Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Menkumham Terkait Golkar Dinilai Membahayakan Partai Politik

Kompas.com - 17/12/2014, 10:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai, keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengembalikan masalah dualisme kepemimpinan Partai Golkar ke internal partai tersebut sebagai suatu kesalahan besar. Menurut dia, keputusan itu membahayakan partai politik.

"Ini keputusan yang salah. Justru sangat membahayakan partai politik di Indonesia. Ini bisa jadi preseden buruk," kata Margarito saat dihubungi, Selasa (16/12/2014).

Menurut Margarito, seharusnya Kemenkumham mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2/2008 yang telah diubah menjadi UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. Dalam UU itu, kata dia, penolakan terhadap pengurus DPP bisa dilakukan jika kubu yang menolak berjumlah dua pertiga dari total peserta pada forum tertinggi, yakni Munas IX. Penolakan tersebut, menurut dia, tidak terjadi dalam Munas IX Partai Golkar di Bali yang menetapkan Aburizal Bakrie kembali menjabat sebagai ketua umum. Semua peserta munas menerima kepengurusan yang disusun dan disahkan dalam munas tersebut.

Menurut Margarito, tidak ada alasan bagi kubu Agung Laksono cs untuk menggelar munas tandingan di Jakarta.

"Kalau ada 20 orang saja tidak senang, dia bisa ajak kawan-kawannya bikin munas tandingan. Makanya, ini ancaman bagi ketatanegaraan, khususnya bagi partai politik. Kalau begini, nanti makin banyak partai yang akan pecah," ujarnya.

Konflik internal Golkar memunculkan dualisme kepemimpinan setelah kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono mengadakan munasnya masing-masing. Menkumham Yasonna H Laoly sebelumnya mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar ke internal partai tersebut. 

Pemerintah menilai bahwa munas yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Dengan keputusan ini, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com