Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Aturan Larangan Rapat di Hotel Diperlunak, Gubernur Sulsel Akan Surati Presiden

Kompas.com - 16/12/2014, 22:58 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo akan menyurati presiden agar memperlunak aturan yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) menyelenggarakan rapat di hotel.

"Saya akan menyurati presiden untuk meminta minimal memperlunak terminologi yang digunakan, kata 'tidak boleh' bisa diubah dengan semaksimal mungkin menggunakan sarana dan prasarana yang sudah ada dan seminimal mungkin menggunakan fasilitas di luar," kata Syahrul saat menerima perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia di Makassar, Selasa (16/12/2014).

Syahrul mengatakan bahwa kegiatan rapat di hotel tidak boleh hanya dilihat sebatas pemerintah membayar pihak hotel untuk menyelenggarakan rapat. Tetapi, kata dia, ada hal yang lebih kompleks yang berimbas pada perekonomian suatu daerah secara keseluruhan.

"Di balik rapat itu, ada ribuan pegawai hotel, ada orang yang membeli kopi, beras, sayuran. Artinya, melalui itu pemerintah menstimulasi agar perekonomian bergerak," kata politisi Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, Syahrul berjanji akan berpihak pada sektor perhotelan. Apalagi sektor ini, menurut dia, telah membantu mewujudkan peran Sulsel sebagai simpul jejaring regional dan nasional. "Saya akan bersama-sama dengan sektor perhotelan untuk mempertahankan apa yang baik untuk kita semua," kata Syahrul.

Kedatangan PHRI Sulsel untuk menemui Syahrul memang dimaksudkan untuk meminta dukungan terkait Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang melarang PNS melakukan rapat di hotel. Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan, saat ini telah berkembang wacana mengenai tiga opsi terkait surat edaran tersebut. Ketiga opsi itu antara lain apakah surat edaran ini akan dibatalkan, direvisi, atau ditunda efektivitasnya.

"Kami berharap agar opsi tersebut tidak hanya menjadi wacana, tetapi segera terwujud agar bisnis perhotelan tidak mengalami distorsi," kata Anggiat.

Anggiat mengatakan, jika kebijakan tersebut terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin akan mengancam sekitar 20.000 pekerja di sektor perhotelan. "Pada bulan Desember saja sudah ada 60 event yang dibatalkan, jika ini terus berlanjut, dampak paling buruk adalah PHK massal," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya sangat berharap agar gubernur membantu supaya ada keputusan yang tidak terlalu merugikan sektor perhotelan. "Sebagai gubernur apalagi Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, kami sangat mengharapkan bantuan gubernur untuk menyuarakan hal ini," tutur Anggiat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com