Tony mengatakan, penanganan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan gubernur aktif, yaitu Gubernur Sultra Nur Alam, sudah masuk ke tahap penyelidikan. Kejagung akan segera memeriksa yang bersangkutan. Sementara penanganan transaksi mencurigakan dua mantan gubernur, empat bupati, dan mantan bupati, masih dalam tahap penelaahan dan belum masuk ke penyelidikan.
"Satu (perkara mantan bupati) sudah masuk tahap penuntutan dan sebentar lagi dilimpahkan ke pengdilan untuk disidangkan," kata Tony, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Selain Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menerima laporan PPATK terkait rekening gendut kepala daerah. Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan, ada beberapa kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo atau Foke, termasuk di dalamnya. (Baca: KPK Dalami Laporan PPATK Terkait Rekening Gendut Foke)
"Ya, dia (Foke) ada," kata Abraham, ketika dikonfirmasi oleh wartawan di kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Selain Foke, kata Abraham, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam juga masuk dalam 10 nama kepala daerah dalam LHA PPATK ke KPK itu.
Saat ini, KPK tengah mengkaji nama-nama yang dilaporkan PPATK tersebut. Jika hasil kajian membuktikan adanya perbuatan-perbuatan yang mengarah ke suatu tindak pidana, maka KPK akan langsung memproses ke level selanjutnya.
"Kan bisa dideteksi ya, berapa profil gaji mereka, berapa kekayaannya sebagai penyelenggara negara," kata Abraham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.