Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Penasihat Tim Hukum Kubu Aburizal, Yusril Sarankan "Jalur Cepat"

Kompas.com - 16/12/2014, 20:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi penasihat tim hukum kubu Aburizal Bakrie untuk menghadapi konflik internal Golkar. Tim hukum tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aziz Syamsuddin. Ada sejumlah hal yang disarankan Yusril sebagai langkah penyelesaian konflik tersebut.

"Kalau jadi perkara nanti, Pak Aburizal juga memberikan kuasa kepada saya dan Rudi Alfonso menghadapi kubu Pak Agung yang tidak puas terhadap putusan Mahkamah Partai," kata Yusril seusai bertemu Aburizal, di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Yusril mengatakan, ia menyarankan agar Aburizal menempuh jalur penyelesaian yang lebih cepat. Salah satunya, tidak membawa konflik Golkar ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) karena penyelesaian sengketa melalui PTUN tak ada batas waktu sehingga konflik akan semakin berlarut-larut. 

"Saya menyarankan jalan yang lebih pasti daripada, misalnya, ke PTUN yang tidak ada limit. Kalau dibawa ke Mahkamah Partai sesuai aturan maksimum 60 hari (penyelesaiannya)," ujarnya.

Sementara itu, terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan menyerahkan penyelesaian konflik pada internal Golkar, Yusril menilainya sudah tepat. Hal itu juga dilakukannya saat masih menjabat Menteri Kehakiman, ketika memutuskan sengketa partai. Dengan tak adanya penetapan dari Kemenkumham, maka, menurut Yusril, Golkar dipimpin oleh susunan kepemgurusan hasil musyawarah nasional sebelumnya.

Seperti diberitakan, perpecahan di internal Golkar bermula dari perbedaan pendapat terkait pelaksanaan musyawarah nasional. Kubu Aburizal Bakrie mempercepat penyelenggaraan munas pada November 2014 di Bali, sementara kubu Agung Laksono menghendaki munas dilangsungkan pada Januari 2015 sesuai hasil Munas 2009 di Pekanbaru, Riau.

Sebagai bentuk kekecewaan karena aspirasi tak diakomodasi, kubu Agung Laksono menggelar munas tandingan di Jakarta. Perpecahan di tubuh Golkar lahir dari dua munas yang digelar di Jakarta pada awal Desember lalu.

Hasilnya, Munas Bali menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretarus jenderal, sementara Munas Jakarta menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum dan Zainuddin Amali sebagai sekretaris jenderal.

Kedua kubu mengklaim sebagai kepengurusan yang sah dan mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM pada 8 Desember 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com