JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengaku ditunjuk menjadi penasihat tim kuasa hukum kubu Aburizal Bakrie (Ical) untuk membantu menyelesaikan persoalan dualisme yang menimpa internal partai beringin. Yusril akan memberikan nasihat untuk tim kuasa hukum yang dipimpin Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional IX di Bali, Aziz Syamsuddin
"Saya ditunjuk jadi penasehat tim (hukum) yang diketuai Pak Aziz Syamsudin," kata Yusril saat menemui Aburizal Bakrie di Gedung Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Yusril mengatakan bahwa dirinya memberikan alternatif langkah hukum yang lebih pasti dan singkat kepada kubu Ical, yakni melalui pengadilan negeri. Untuk itu Ical juga dikatakannya telah memberikan surat kuasa kepada Yusril untuk menghadapi gugatan di pengadilan.
Menurut Yusril jika kisruh Golkar diselesaikan melalui Mahkamah Partai maka akan menyita waktu sampai tiga bulan. Sebaliknya, apabila menempuh jalur pengadilan negeri putusan bisa diperoleh dalam waktu satu bulan.
"Kalau dibawa ke Mahkamah Partai maksimum 60 hari, kalau ke pengadilan negeri 30 hari selesai. Saya menyarankan menempuh jalan yang lebih pasti daripada, misalnya ke PTUN yang tidak ada limit waktu," ujar dia.
Yusril pun mengapresiasi sikap pemerintah yang cukup netral dalam menyikapi persoalan di tubuh Golkar. Menurut dia, langkah yang diambil Menkumham tepat.
"Waktu saya menjadi Menteri Kehakiman saya bersikap netral dalam menyelesaikan konflik PKB. (Pemerintah) tidak masuk. Tapi semata-mata mengambil langkah yuridis, saya tunggu proses pengadilan itu," ujarnya.
Kemenkumham tidak mengambil keputusan apa pun terkait dualisme kepengurusan Golkar dengan alasan masih ada perselisihan internal partai. Kemenkumham menyerahkan pada internal Golkar untuk menyelesaikan konflik tersebut. Perpecahan di tubuh Golkar lahir dari munculnya dua pengurus hasil dua musyawarah nasional (munas) yang digelar pada waktu dan lokasi berbeda.
Munas yang digelar di Bali menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal. Adapun munas di Jakarta, yang digelar setelah Munas Bali, menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum dan Zainuddin Amali sebagai sekretaris jenderal.
Kedua kubu saling menyusun kepengurusan karena mengklaim sebagai ketua umum yang sah dari munas yang digelar secara demokratis. Aburizal mendaftarkan susunan kepengurusannya pada 8 Desember 2014 dan diterima langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly.
Adapun kelompok Agung Laksono mendaftarkan susunan pengurus pada sore hari setelahnya. Kemenkumham menyatakan dokumen dua munas itu sah. Karena alasan itu, Kemenkumham mengembalikan pada internal Golkar agar menyelesaikan konflik yang terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.