Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Buka Kantor Cabang di Sumatera pada 2015

Kompas.com - 14/12/2014, 20:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, rencananya KPK akan membuka kantor cabang di daerah lain. Kemungkinan, kata Bambang, kantor cabang tersebut akan dibuka di Sumatera tahun 2015.

"Di dalam agenda KPK, tahun depan kita akan coba untuk memikirkan pembentukan cabang. Mungkin di Sumatera," ujar Bambang di Jakarta, Minggu (14/12/2014).

Bambang beralasan, Sumatera merupakan pulau terdekat dari Jawa sehingga lebih mudah mengatur kerja kantor cabang tersebut. Selain itu, efektivitas waktu pun menjadi salah satu pertimbangan.

"Biar dekat dari Jakarta. Kalau di Jawa nanti dibilang 'oh Jawa melulu'," kata Bambang.

Pertimbangan lainnya, lanjut Bambang, KPK melihat ada potensi keberadaan agen perubahan yang bisa diajak bekerja sama dalam membangun sistem pencegahan korupsi. KPK akan mendorong sejumlah pihak yang akan menjadi rekan KPK dalam memberantas korupsi melalui kantor cabang.

"Karena kalau ada banyak masalah, enggak ada champion-champion-nya, enggak ada agent of changes-nya, susah juga," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, kantor cabang itu akan dikonsentrasikan di bidang pencegahan untuk mendorong peningkatan pengembangan kualitas pelayanan publik.

"Tindak lanjut koordinasi supervisi bidang pencegahan, terus tindak lanjut dari sumber daya alam, hutan, ini diputuskan memang perlu dibentuk cabang khusus," kata Bambang.

Jika kantor cabang di Sumatera dinilai efektif, kata Bambang, KPK akan mempertimbangkan untuk membuka kantor cabang di wilayah lainnya. Dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, kemungkinan KPK memiliki lima kantor cabang.

Mengenai pendanaan, lanjut Bambang, akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com