Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Siap Jika Dipanggil DPR terkait Revisi Kurikulum 2013

Kompas.com - 13/12/2014, 17:57 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan mengaku siap jika diminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjelaskan kebijakannya yang merevisi Kurikulum 2013. Ia menyadari sudah menjadi tanggung jawabnya selaku pengambil keputusan untuk menjelaskan kepada siapa pun, termasuk kepada DPR.

"Saya kira kita semua sama, menomor satukan kepentingan anak-anak dan memastikan bahwa anak-anak kita mengalami proses belajar mengajar yang baik. Menjelaskan kepada semua pihak menjadi tanggung jawab yang mengambilkeputusan," ucap Anies di Jakarta, Sabtu (13/12/2014).

Ia pun menegaskan bahwa Kurikulum 2013 akan tetap dijalankan setelah direvisi. Penerapan kurikulum tersebut, lanjut Anies, dilakukan secara bertahap di sejumlah sekolah sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah.

"Sesuai dengan PP-nya, sampai 2020 di semua sekolah dilaksanakan. Masih ada waktu persiapan sampai 2020. Saya tidak menghentikan, saya katakan akan lakukan bertahap. Kalau saya batalkan, berhenti semua," ucap Anies.

Ia menyampaikan, hal yang ingin didorong pemerintah saat ini adalah meningkatkan kompetensi guru dan pengembangan kepemimpinan kepala sekolah. Anies pun memberikan kesempatan kepada sekolah yang masih ingin menerapkan Kurikulum 2013 selama pemerintah melakukan revisi.

Menurut Anies, sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 ini nantinya bisa menjadi acuan dan tempat belajar bagi guru dari sekolah lainnya. "Melalui pelatihan guru dengan cara yang benar, maka kita akan mendapatkan sekolah yang baik. Kita tidak ingin sekadar perbaiki kurikulumnya. Yang enam ribuan sekolah kemarin, kita berikan kesempatan terus. Namun, bila dalam tiga semester ini merasa berat, tidak akan menjadi masalah, silakan diputuskan," tutur dia.

Sebelumnya, fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR menyampaikan sinyal penolakan atas kebijakan Anies. Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma, menilai, kebijakan itu merugikan guru dan murid yang telah menjalaninya.

Dimyati menjelaskan, penghentian penerapan Kurikulum 2013 menimbulkan kerugian besar pada anggaran negara. Ia menilai itu dari sisi persiapan penerapan, buku-buku tentang Kurikulum 2013 yang sudah dicetak, dan keharusan murid membeli buku baru saat kurikulum dikembalikan ke kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP/Kurikulum 2006).

"Saya pribadi menolak, semua yang mengakibatkan budget impact harus dipertimbangkan kembali," kata Dimyati di lokasi Musyawarah Kerja Nasional DPP PPP di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Ia mengatakan, PPP akan secara resmi menyikapi penghentian Kurikulum 2013 dalam mukernas. Ia belum dapat memastikan sikap resmi PPP, hanya saja, suara yang menolak kebijakan itu cukup keras terdengar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com