Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Hakim MK Masuk Tim Pansel, Ini Tanggapan Todung Mulya Lubis

Kompas.com - 12/12/2014, 19:55 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi, Todung Mulya Lubis angkat bicara soal penolakan hakim konstitusi terhadap dirinya sebagai anggota Pansel.  Todung mengatakan dirinya menghargai sikap MK tersebut. (Baca: Hakim Konstitusi Tolak Refly Harun dan Todung sebagai Anggota Pansel Hakim MK)

"Bahwa MK merasa keberatan, saya hargai sikap MK tersebut. Itu kan hak MK," ujar Todung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/12/2014).

Todung mengatakan, ia menjadi anggota pansel atas perintah Presiden Joko Widodo. Lebih dari itu, kata Todung, dia berkomitmen untuk melakukan penguatan di MK. Dia membantah anggapan hakim MK yang menilai penunjukannya sebagai anggota Pansel dapat memengarurhi proses seleksi karena dia merupakan ahli hukum yang sering beracara di MK.

"Saya katakan itu tidak ada pengaruhnya. Tidak ada urusannya. Yang saya inginkan konstitusionalisme di Indonesia terbangun," kata Todung.

Jika nantinya Jokowi mengubah komposisi Tim Pansel dan mendepaknya dari keanggotaan Pansel, Todung menyatakan siap menerimanya. (Baca: Ini Tim Pansel Bentukan Jokowi untuk Cari Pengganti Hamdan Zoelva)

"Kalau Pak Jokowi mau mengubah komposisi anggota di pansel, itu jadi hak presiden sepenuhnya," kata Todung.

Hakim konstitusi tolak dua anggota Pansel

Sebelumnya, hakim konstitusi menolak dua nama yang diajukan pemerintah sebagai anggota Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi, yaitu pakar hukum Refly Harun dan Todung Mulya Lubis. Para hakim MK menilai, pemilihan kedua pakar hukum tersebut dapat mempengaruhi proses seleksi yang diharapkan dapat berjalan secara objektif.

"Kiranya bapak presiden dapat mempertimbangkan kembali kedua anggota pansel, dengan harapan hakim konstitusi yang terpilih, nantinya dapat benar-benar menjaga independensi dan imparsialitas dalam melaksanakan kewenangan konstitusional MK," ujar Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar, dalam konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2014).

Menurut Gaffar, alasan para hakim MK menolak ditunjuknya Todung dan Refly sebagai anggota pansel, karena kedua nama tersebut merupakan ahli hukum yang sering beracara di MK. Keduanya beracara baik sewaktu mengajukan persidangan, maupun sebagai pengacara yang membela kliennya di MK.

"Kalau sebagai saksi ahli tidak masalah, tapi kalau advokat, ahli hukum, itu kan punya kepentingan dalam berperkara di sini, terkait kliennya. Kemudian keduanya diberi tugas seleksi hakim. Kan sebaiknya tidak seperti itu," kata Gaffar.

Gaffar mengatakan, keputusan tersebut dihasilkan setelah para hakim konstitusi mengadakan rapat permusyawaratan hakim konstitusi, pada Kamis (11/12/2014). Dalam rapat tersebut, Ketua MK Hamdan Zoelva direkomendasikan untuk segera mengirim surat keberatan pada Presiden Joko Widodo.

Ada pun, komposisi Tim Pansel bentukan Jokowi adalah:
1. Saldi Isra, ketua merangkap anggota;
2. Maruarar Siahaan ( mantan hakim MK), anggota;
3. Refli Harun, sekretaris merangkap anggota;
4. Harjono (mantan hakim MK), anggota;
5. Todung Mulya Lubis, anggota;
6. Widodo Ekatjahjana (FH Universitas Jember), anggota; dan
7. Satya Arinanto (pakar hukum dan politik UI), anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com