Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agraria Akan Tetap Rapat di Hotel, jika...

Kompas.com - 12/12/2014, 18:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan tetap melaksanakan rapat di hotel dalam kondisi-kondisi tertentu meskipun ada larangan untuk itu. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, rapat diadakan di hotel atau di kantor bergantung pada situasi dan kondisi yang ada.

Ia mencontohkan, jika dengan pejabat eselon I dan eselon II, rapat bisa digelar di ruang rapat yang terdapat di kantor. Menurut dia, cara itu jauh lebih hemat, baik dari segi anggaran, waktu, maupun tenaga, dibandingkan menggelar rapat di hotel.

"Kantor kan sudah mempunyai ruangan sendiri, pakai yang sudah ada," kata Ferry di kantornya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Akan tetapi, menurut dia, hal itu tidak dapat diterapkan jika rapat diadakan bersama kepala kantor wilayah di seluruh Indonesia. Jumlah kepala kanwil yang berjumlah puluhan orang, kata dia, memang bisa saja ditampung dalam ruang rapat kantor. Namun, para pejabat daerah ini pasti menginap di hotel jika bertandang di Ibu Kota. 

Oleh karena itu, menurut dia, akan lebih efektif jika rapat digelar di hotel tersebut.

"Kalau mereka yang ke sini puluhan orang dengan bus, tidak efektif. Di sini juga kita harus menyiapkan katering untuk konsumsi mereka. Jadi, saya pikir bergantung pada hitung-hitungannya saja," ujar dia.

Larangan bagi PNS untuk rapat di hotel dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi demi efisiensi anggaran. Namun, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemerintah masih bisa menggelar rapat di hotel dengan alasan yang logis, misalnya tak mempunyai ruangan yang bisa menampung peserta rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com