Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Pindahkan Yance ke Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Kompas.com - 12/12/2014, 18:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Sumur Adem tahun 2004, senilai Rp 42 miliar. Kejagung pun telah melakukan pelimpahan tahap dua atas berkas perkara dan tersangka kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin atau Yance ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat itu menjadi tersangka keempat yang ditetapkan Kejagung dalam kasus ini.

"Betul, tadi pagi tersangka Yance sudah tahap dua ke Kejati Jawa Barat," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (12/12/2014).

Dengan pelimpahan ini, maka Yance akan mendekam di penjara Kejati Jawa Barat untuk sementara waktu. Setelah Kejati Jawa Barat menyusun rencana dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan, barulah Yance akan menghadapi kursi pesakitan.

Untuk diketahui, perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ini sempat mangkrak di Kejaksaan Agung selama empat tahun. Yance sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2010 lalu. Sejak ditetapkan, Yance sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Kejagung.

Yance akhirnya dijemput paksa oleh penyidik pada 5 Desember 2014 dini hari. Saat itu, ia baru saja pulang dari menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar yang diselenggarakan kubu Aburizal Bakrie di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com