Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Maklumi Pemerintah Belum Minta Maaf soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 11/12/2014, 20:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas memaklumi pemerintah yang hingga saat ini belum juga menyatakan permohonan maaf terkait kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Saat ini, yang dinilai lebih penting bukanlah permintaan maaf pemerintah, melainkan perlakuan apa yang dilakukan pemerintah terhadap para korban pelanggaran HAM.

"Mungkin betul, ini belum waktunya. Mereka (Jokowi-JK) baru kerja 51 hari, jadi masih banyak waktu untuk menilai sikap mereka bagi kasus HAM," ujar Hafid, dalam konferensi pers Komnas HAM bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Sebagai informasi, dalam Lokakarya Nasional yang diselenggarakan Komnas HAM dan LPSK, pada Rabu (10/12/2014), Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan pernyataan yang menyebutkan pemerintah belum perlu untuk meminta maaf soal pelanggaran HAM masa lalu. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Hafid.

Meskipun demikian, menurut Hafid, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menunjukan sikap dan komitmen untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Komnas HAM pun akan terus melakukan koordinasi dan meminta komitmen itu.

"Kami akan melakukan koordinasi, jika langkah yudisial dan rekonsiliasi sudah dilakukan, dan menemui hasil, maka tidak ada alasan pemerintah meminta maaf di hadapan publik," kata Hafid.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai juga menyatakan hal yang serupa. Tapi, menurutnya, permintaan maaf secara resmi oleh kepala negara biasa dilakukan oleh banyak kepala negara. Ia mencontohkan, Perdana Menteri Australia pernah menyatakan permohonan maaf, saat terjadi diskriminasi dan pelecehan terhadap suku Aborigin.

Selain itu, tutur Haris, mantan presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), juga pernah meminta maaf,atas apa yang telah terjadi pada pemerintahan sebelum ia berkuasa. Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah bertanggung jawab untuk mengurus para korban pelanggaran HAM masa lalu. Salah satunya adalah dengan melakukan rehabilitasi terhadap para korban.

"Tidak mungkin (minta maaf), pemerintahan baru kerja beberapa bulan. Ada proses, sejauh mana tanggung jawab negara. Kalau itu sudah konkret, negara yang memang bertanggung jawab, maka terbuka peluang pemerintah minta maaf," ujar Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com