JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Guy Ryder menilai upah minimum provinsi (UMP) para buruh di berbagai daerah perlu ditingkatkan. Menurut Ryder, buruh merupakan tumpuan negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kendati demikian, menurut dia, peningkatan UMP tersebut harus disesuaikan dengan standar kehidupan di Indonesia.
"Saya katakan lagi bahwa kami setuju UMP mereka harus ditingkatkan, karena ini terkait dengan kesejahteraan dan kemakmuran buruh," kata Ryder di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (11/12/2014) usai pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla.
Menurut Ryder, masalah perburuhan ini sudah dibicarakan ILO dengan Wapres Jusuf Kalla. Pembicaraan juga menyangkut demo buruh yang digelar di beberapa wilayah belakangan ini.
Ryder mengatakan, hal yang penting dipikirkan adalah bagaimana mencegah gelombak demo buruh meluas. Untuk mengantisipasi hal itu, kata dia, pengusaha dan pegawainya harus berdialog secara terbuka dan mencari solusi penyelesaian masalah bersama. "Dan saya yakin ke depan tidak akan masalah yang sama," ucap dia.
Selain membahas masalah kesejahteraan buruh, dalam pertemuannya dengan Wapres, ILO membicarakan mengenai pelatihan keterampilan tenaga kerja Indonesia. Ia mengatakan, kerjasama ILO dengan Indonesia selama ini cukup baik. "Kami membicarakan bagaimana Indonesia bisa berperan dalam hal ini dan saya yakin Indonesia akan ikut peran serta," ucapnya.
Dalam pertemuan tadi, Ryder menyampaikan bahwa Wapres Kalla menyambut masukan ILO secara terbuka. Ia pun meyakini permasalahan buruh di Indonesia bisa diselesaikan.
Sebelumnya para buruh turun ke jalan untuk menuntut kenaikan UMP. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berjanji pemerintah akan berupaya sebaik mungkin untuk memperbaiki sistem pengupahan buruh. (Baca juga: Riset: Makin Tinggi Upah Minimum Buruh, Ketimpangan Malah Semakin Tinggi).
Menurut Hanif, semua opsi terkait upah buruh ini tengah dipertimbangkan, termasuk kemungkinan menaikkan upah secara bertahap. "Opsinya sedang terus kami cari melalui proses dialog dengan berbagai pihak, dari kalangan dunia usaha maupun serikat pekerja," ujar Hanif.
Hanya saja, Hanif juga mengungkapkan bahwa kajian soal upah ini tidak bisa diputuskan secara terburu-buru. Dia belum bisa memastikan keputusan itu akan dibuat dan bagaimana sistem pengubahan buruh yang tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.