Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Semua Terpidana Mati yang Dieksekusi Bulan Ini Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 10/12/2014, 17:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana membantah jika kelima terpidana yang akan dieksekusi mati pada bulan ini adalah terpidana kasus narkoba. Menurut dia, hanya tiga terpidana yang terlibat kasus narkoba.

"Tiga orang kasus narkotika. Dua orang kasus pembunuhan berencana," kata Tony saat ditemui di kantornya, Rabu (10/12/2014).

Tony mengungkapkan, kelima terpidana mati itu berjenis kelamin laki-laki dan berasal dari Indonesia. Saat ini, mereka tengah berada di lembaga pemasyarakatan berbeda. Ia menjelaskan, satu diantaranya di Lapas Tangerang, dua di Lapas Batam dan dua di Lapas Nusakambangan. "Untuk yang di Tangerang kasus pembunuhan, Nusakambangan (kasus) pembunuhan, Batam narkotika," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan, lima terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi bulan ini. Namun, Tedjo mengaku belum mengetahui identitas kelima terpidana mati itu. Dia hanya menyebutkan bahwa kelimanya berasal dari Indonesia dan juga ada warga negara asing.

"Eksekusi bulan ini, Desember. Nanti akan ditembak pasti, tetapi eksekusi akan menunggu surat dari Kejagung," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Saat ini, Tedjo mengungkapkan, ada 64 terpidana kasus hukuman mati. Namun, baru ada lima terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap sehingga bisa dieksekusi kejaksaan.

Eksekusi para gembong narkoba ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia bebas narkoba pada 2015. Eksekusi juga dilakukan lantaran para bos narkoba ini masih saja mengendalikan jaringan narkoba dari dalam sel tahanan.

"Ini bukan perintah Presiden (Joko Widodo). Tapi, Presiden minta ke aparat untuk melaksanakan proses hukum secara benar. Hal yang berkekuatan hukum tetap, pemerintah akan tegas pada penegakan hukum," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com