JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana membantah jika kelima terpidana yang akan dieksekusi mati pada bulan ini adalah terpidana kasus narkoba. Menurut dia, hanya tiga terpidana yang terlibat kasus narkoba.
"Tiga orang kasus narkotika. Dua orang kasus pembunuhan berencana," kata Tony saat ditemui di kantornya, Rabu (10/12/2014).
Tony mengungkapkan, kelima terpidana mati itu berjenis kelamin laki-laki dan berasal dari Indonesia. Saat ini, mereka tengah berada di lembaga pemasyarakatan berbeda. Ia menjelaskan, satu diantaranya di Lapas Tangerang, dua di Lapas Batam dan dua di Lapas Nusakambangan. "Untuk yang di Tangerang kasus pembunuhan, Nusakambangan (kasus) pembunuhan, Batam narkotika," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan, lima terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi bulan ini. Namun, Tedjo mengaku belum mengetahui identitas kelima terpidana mati itu. Dia hanya menyebutkan bahwa kelimanya berasal dari Indonesia dan juga ada warga negara asing.
"Eksekusi bulan ini, Desember. Nanti akan ditembak pasti, tetapi eksekusi akan menunggu surat dari Kejagung," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Saat ini, Tedjo mengungkapkan, ada 64 terpidana kasus hukuman mati. Namun, baru ada lima terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap sehingga bisa dieksekusi kejaksaan.
Eksekusi para gembong narkoba ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia bebas narkoba pada 2015. Eksekusi juga dilakukan lantaran para bos narkoba ini masih saja mengendalikan jaringan narkoba dari dalam sel tahanan.
"Ini bukan perintah Presiden (Joko Widodo). Tapi, Presiden minta ke aparat untuk melaksanakan proses hukum secara benar. Hal yang berkekuatan hukum tetap, pemerintah akan tegas pada penegakan hukum," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.