Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Dukung Pilkada Langsung, Aburizal Dinilai Khianati Peserta Munas Bali

Kompas.com - 10/12/2014, 11:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen Partai Golkar versi Munas IX Jakarta, Andi Sinulingga, mempertanyakan sikap Ketua Umum Golkar hasil Munas IX Bali, Aburizal Bakrie, yang berubah sikap dengan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah secara langsung.

Sebelumnya, dalam Munas Bali, Aburizal menginstruksikan Fraksi Golkar untuk menolak Perppu Pilkada.

"Jika Ical menerima pilkada langsung, itu artinya Ical tidak konsisten memperjuangkan pilkada lewat DPRD, itu juga artinya Ical telah mengkhianati aspirasi para DPD provinsi dan kabupaten kota Partai Golkar se-Indonesia yang dituangkan dalam rekomendasi munas di Bali," kata Andi melalui pernyataan tertulis, Rabu (10/12/2014).

Menurut Andi, keputusan yang telah ditetapkan dalam Munas seharusnya diperjuangkan oleh Golkar. Dia curiga, keputusan Munas yang menolak Perppu Pilkada tersebut hanya sebuah manuver politik untuk mendapatkan dukungan peserta Munas. Kali ini, dengan mendukung Perppu Pilkada, Andi curiga Aburizal juga sedang bermanuver agar kepengurusannya mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Jika benar bahwa Ical berbalik mendukung pilkada langsung untuk barter dengan pemerintah agar Menkum HAM mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali, maka semakin menguatkan bahwa Ical berpolitik semata-mata hanya untuk kepentingan dirinya saja," ucap Andi.

Ketua Poros Muda Partai Golkar ini menambahkan, sikap mendukung Perppu Pilkada ini juga berseberangan dengan sikap Aburizal terdahulu. Sebab, Aburizal sempat memecat anggota DPR yang mendukung pilkada langsung dalam voting pengesahan RUU Pilkada di DPR.

"Kalau Ical mendukung pilkada langsung, maka dia juga harus meminta maaf kepada publik dan khususnya kepada anggota DPR yang diberikan sangsi pemecatan karena berdiri mendukung pilkada langsung," pungkas Andi.

Dalam akun Twitter-nya, @aburizalbakrie, Selasa (9/12/2014) malam, Aburizal menjelaskan kronologi mengenai alasan Partai Golkar versi Munas Bali yang berubah sikap mendukung Perppu Pilkada. Aburizal mengatakan, usulan untuk menolak perppu datang dari 547 pemilik hak suara di Munas Bali dan 1.300 peninjau.

Pilkada melalui DPRD juga, kata Aburizal, sesuai degan idealisme Golkar dan KMP yang memperjuangkan prinsip Pancasila. Namun, lanjut dia, Partai Golkar melihat ada desakan luas dari masyarakat yang menginginkan pilkada langsung, yang merupakan substansi dari hadirnya perppu yang dikeluarkan Presiden SBY.

Desakan masyarakat dan kesepakatan bersama itulah yang menjadi alasan Partai Golkar mengubah sikapnya terkait Perppu Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com