Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ragukan Eksistensi PD Sumber Daya, BUMD dalam Kasus Bangkalan

Kompas.com - 09/12/2014, 15:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain meragukan eksistensi PD Sumber Daya, Badan Usaha Milik Daerah di Surabaya yang namanya disangkut-pautkan dalam kasus dugaan suap terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Jawa Timur. Dalam kasus ini, KPK menjerat Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang diduga melakukan tindak pidana korupsinya sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

"Itu perlu verifikasi, memang PT (perusahaan)-nya beneran atau abal-abal, atau orang yang artinya menduduki posisi itu orang-orangan," ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Berdasarkan pengalaman penyidikan sejumlah kasus di KPK, kata Zulkarnain, ditemukan banyak perusahaan daerah yang keberadaannya fiktif. Ia mengatakan, sebagian dari perusahaan yang terlibat dalam sejumlah kasus korupsi hanya akal-akalan koruptor untuk pencucian uang dan menggelapkan anggaran.

"Dari perkara-perkara yang kita tangani itu, banyak terlihat itu (fiktif). Dari kasus Hambalang kan banyak PT-PT nya yang sebetulnya bukan PT yang berintegritas bagus, akal-akalan sebagian," kata Zulkarnain.

Penyidik KPK, kata Zulkarnain, masih akan mendalami bagaimana PD Sumber Daya tetap mendapatkan suplai gas dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, sementara integritas BUMD tersebut diragukan. Oleh karena itu, Zulkarnain berharap Kementerian Hukum dan HAM menerapkan kebijakan untuk melalukan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan sebelum memberikan izin usaha. Menurut dia, upaya tersebut dapat mencegah 'permainan' oleh perusahaan tersebut.

"Kita berharap, perusahaan dan sektor swasta harus kita majukan. Tapi majukan secara benar, secara kondusif, persaingan yang sehat. Dengan persaingan yang curang tidak akan maju, malah merugikan kita semua," ujar Zulkarnain.

KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.

PT Media Karya Sentosa (MKS) tak lain mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik. Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Sejatinya, gas dialirkan untuk pembangkit listrik. Salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Diduga, gas ini tak pernah sampai ke PLTG itu. Diduga, karena pembangkit listrik tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian, Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com