JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain meragukan eksistensi PD Sumber Daya, Badan Usaha Milik Daerah di Surabaya yang namanya disangkut-pautkan dalam kasus dugaan suap terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Jawa Timur. Dalam kasus ini, KPK menjerat Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang diduga melakukan tindak pidana korupsinya sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
"Itu perlu verifikasi, memang PT (perusahaan)-nya beneran atau abal-abal, atau orang yang artinya menduduki posisi itu orang-orangan," ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Berdasarkan pengalaman penyidikan sejumlah kasus di KPK, kata Zulkarnain, ditemukan banyak perusahaan daerah yang keberadaannya fiktif. Ia mengatakan, sebagian dari perusahaan yang terlibat dalam sejumlah kasus korupsi hanya akal-akalan koruptor untuk pencucian uang dan menggelapkan anggaran.
"Dari perkara-perkara yang kita tangani itu, banyak terlihat itu (fiktif). Dari kasus Hambalang kan banyak PT-PT nya yang sebetulnya bukan PT yang berintegritas bagus, akal-akalan sebagian," kata Zulkarnain.
Penyidik KPK, kata Zulkarnain, masih akan mendalami bagaimana PD Sumber Daya tetap mendapatkan suplai gas dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, sementara integritas BUMD tersebut diragukan. Oleh karena itu, Zulkarnain berharap Kementerian Hukum dan HAM menerapkan kebijakan untuk melalukan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan sebelum memberikan izin usaha. Menurut dia, upaya tersebut dapat mencegah 'permainan' oleh perusahaan tersebut.
"Kita berharap, perusahaan dan sektor swasta harus kita majukan. Tapi majukan secara benar, secara kondusif, persaingan yang sehat. Dengan persaingan yang curang tidak akan maju, malah merugikan kita semua," ujar Zulkarnain.
KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.
PT Media Karya Sentosa (MKS) tak lain mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik. Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.
Sejatinya, gas dialirkan untuk pembangkit listrik. Salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Diduga, gas ini tak pernah sampai ke PLTG itu. Diduga, karena pembangkit listrik tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian, Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.