JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jendral Badrodin Haiti mengakui, saat ini memang masih ada orang-orang yang berperan sebagai makelar kasus di dalam internal Polri. Para makelar-makelar kasus ini, kata Badrodin, melakukan upaya-upaya di luar prosedur hukum yang berlaku, untuk menyelesaikan suatu perkara.
"Ada kasus-kasus tertentu makelar ini lakukan upaya-upaya di luar hukum," kata Badrodin usai menghadiri acara di Auditorium STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Badrodin kemudian menginstruksikan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Suhardi Alius untuk memberantas makelar kasus yang terdapat di internal Polri.
Badrodin menyampaikan hal tersebut dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia.
"Supaya markus-markus (makelar kasus) ini di proses," ujar Badrodin.
Dalam hari anti korupsi sedunia ini, Badrodin meminta kepada jajarannya untuk dapat menerapkan revolusi mental. Dia meminta agar para anggota polisi menjauhi prilaku-prilaku menyimpang yang melanggar hukum.
"Pokoknya semua penyimpangan yang terkait pungli, pemerasan, suap, gratifikasi, silahkan mari kita ubah untuk tinggalkan itu. Ke depan menuju pemerintahan yang lebih bersih," ucap Badrodin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.