Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Uji Publik Hanya Syarat, Tak Menentukan Kelulusan Kandidat Kepala Daerah

Kompas.com - 07/12/2014, 08:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, uji publik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah tidak menentukan lolos atau tidaknya bakal calon kepala daerah dalam proses seleksi. Uji publik hanya sekadar syarat pendaftaran bakal calon kandidat Pilkada.

"Uji publik tidak memengaruhi dia (bakal calon) lulus atau tidak, tapi ketika dia daftar ada syarat hasil uji publik," ujar Ferry di Cimande, Jawa Barat, Sabtu (6/12/2014).

Uji publik, kata Ferry, akan mengukur dua hal dari bakal calon kandidat. Pertama, uji publik akan mengukur kompetensi bakal calon, apakah mampu menjadi kepala daerah. Selanjutnya, akan dilihat apakah bakal calon kandidat tersebut orang yang berintegritas.

"Akan dilihat jujur atau tidak orang ini, yang diucapkan dan dikerjakan cocok tidak. Silakan publik yang menilai," kata Ferry.

Jika Perppu Pilkada diterima dan peraturan turunannya telah disusun, Ferry memperkirakan uji publik kepada bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada Februari 2015. Saat ini, kata Ferry, KPU tengah menyusun mekanisme dan desain pelaksanaan uji publik.

KPU juga akan membentuk panitia uji publik yang terdiri atas lima orang yang juga diseleksi secara ketat. Setelah mengikuti uji publik, kata Ferry, para bakal calon akan diberikan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti uji publik.

"Panitia akan kasih sejenis sertifikat sebagai tanda orang tersebut sudah mengikuti pencalonan," kata Ferry.

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan dua Perppu yang merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kedua Perppu itu ditujukan untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah yang sebelumnya lewat DPRD menjadi langsung oleh rakyat. (baca: Ini Isi Perppu Pilkada yang Dikeluarkan Presiden SBY)

Salah satu perbaikan yang dimasukkan SBY dalam Perppu tersebut adalah pelaksanaan uji publik bagi calon kepala. Harapannya dapat mencegah calon yang integritasnya buruk dan kemampuannya rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com