Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Gandeng 3 Kampus untuk Jadikan Napi Muda Sarjana

Kompas.com - 05/12/2014, 17:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mencetuskan program pendidikan strata satu untuk anak muda yang mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, hak narapidana memperoleh pendidikan juga harus diperhatikan pemerintah.

"Bagaimana kalau mereka itu kita beri kesempatan karena dalam undang-undang pemasyarakatan warga binaan itu, narapidana punya hak untuk pendidikan dan pekerjaan," ujar Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Yasonna mengatakan, program pendidikan tersebut ditujukan bagi terpidana usia muda yang terpaksa tak melanjutkan pendidikannya karena mendekam di lapas. Ia menyebut program pendidikan tersebut dengan Tridharma Perguruan Tinggi Masuk Lapas.

"Kan orang-orang di sana banyak orang-orang muda yang punya masa depan. Jadi perguruan tingginya itu melakukan program pengabdian masyarakat, membuka kelas di sana," kata Yasonna.

Demi mewujudkannya, Yasonna mengaku telah berkoordinasi dengan para rektor di tiga perguruan tinggi swasta, yaitu Universitas Kristen Indonesia, Universitas Trisakti, dan Universitas Tarumanegara. Namun, kata dia, tidak semua narapidana dapat mengenyam pendidikan strata satu di dalam lapas.

"Yang disortir itu benar-benar orang yang memang kita lihat kejahatannnya seperti apa, orangnya seperti apa dan mampu selesaikan kuliah. Untuk apa kita kasih kuliah kalau tidak bisa lulus?" ujar Yasonna.

Untuk dana pendidikan, Yasonna telah bertemu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk meminta bantuan dana melalui anggaran corporate social responsibility (CSR) perusahaan BUMN. Ia mengaku telah melontarkan ide tersebut ke Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir untuk meminta beasiswa.

Rencananya, program tersebut mulai berjalan pada Februari 2015. Nantinya akan disediakan ruangan khusus di lapas sebagai tempat perkuliahan dan didatangkan dosen dari tiga universitas yang diajak bekerjasama tersebut.

"Kalau dia keluar penjara kita buat orang ini jadi manusia yang baik, yang taat hukum. Kalau dia kuliah kan dia terpaksa di dalam belajar, baca, jadi orang baik," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com