JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan pernyataan resmi terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menurut Komnas HAM, setidaknya selama sepuluh tahun terakhir belum ada keterangan resmi dari Presiden mengenai penyelesaian kasus HAM.
"Jokowi harus berikan pernyataan resmi terkait soal kasus-kasus HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron, saat ditemui seusai bertemu para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, di ruang pengaduan Komnas HAM, Kamis (4/12/2014).
Sebagai informasi, bertepatan dengan hari HAM pada tanggal 10-11 Desember mendatang, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengadakan kegiatan Lokakarya Nasional di Yogyakarta. Rencananya, Jokowi dan Jusuf Kalla dijadwalkan akan hadir dalam kegiatan tersebut.
Nurkhoiron mengatakan, kegiatan pada hari HAM tersebut bukan upaya Komnas HAM untuk menyongsong pemerintahan Jokowi-JK. Ia mengatakan, Komnas HAM sejak sebulan lalu, telah berusaha untuk mengundang Jokowi hadir dalam acara tersebut. Tujuannya adalah agar Jokowi mau menjawab sejumlah permasalahan HAM yang semakin terbengkalai.
Menurut Nurkhoiron, dengan memberikan pernyataan soal HAM, Jokowi setidaknya akan memberikan suatu harapan baru bagi keluarga dan korban HAM. Dalam sepuluh tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, sebut Nurkhoiron, belum pernah sekali pun SBY mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyelesaian kasus HAM.
"Kami ingat betul dalam Nawa Cita Jokowi-JK, untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM. Kami Komnas HAM menuntut Pak Jokowi melaksanakan sesuatu untuk membuktikan janjinya secara konkret, nanti dalam hari HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, saat ditemui dalam kesempatan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.