Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Organisasi Pendiri Golkar Tolak Munas Bali

Kompas.com - 03/12/2014, 15:20 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tiga organisasi pendiri Partai Golkar (Tri Karya), yakni Kosgoro 1957, Soksi, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) MKGR, menyatakan menolak pelaksanaan dan hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali. Ketiga organisasi tersebut menganggap munas di Bali inkonstitusional.

"Kami tidak akui Munas Golkar di Bali karena inkonstitusional. Tidak punya payung hukum jelas, melanggar AD/ART, dan sangat tidak demokratis," ujar Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono, dalam jumpa pers di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (3/12/2014).

Agung mengatakan, munas di Bali merupakan Munas yang dibuat untuk memberi peluang besar kepada Aburizal Bakrie untuk kembali menjabat sebagai ketua umum Golkar. Hal tersebut terlihat dari berbagai kejanggalan yang timbul selama munas.

Dia memberi contoh adanya perubahan sistem pemilihan yang dituangkan di dalam tata tertib agar pemilihan ketua umum Partai Golkar dilakukan secara aklamasi. Berdasarkan hal tersebut, lanjut Agung, ketiga organisasi pendiri Golkar memberikan dukungan penuh untuk penyelenggaraan Munas IX Golkar pada Januari 2015 di Jakarta.

"Kami mendukung sepenuhnya segala upaya yang diberikan Tim Penyelamat Partai Golkar," ucap Agung.

Agung menambahkan, jika ada anggota Kosgoro, Soksi, ataupun MKGR yang mengaku mendukung penyelenggaraan Munas Bali, hal tersebut bukanlah sikap resmi ketiga organisasi partai tersebut.

"Kader-kader yang menyatakan pandangan umum dalam munas tersebut adalah pandangan pribadi," ucap Agung.

Selain Agung, dalam jumpa pers tersebut hadir pula pendiri Soksi Suhardiman dan Ketua umum Ormas MKGR Priyo Budi Santoso.

Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali sebelumnya sepakat memecat kader-kadernya yang terlibat dengan Presidium Penyelamat Partai Golkar dan menolak hasil rapat kerja nasional di Yogyakarta, seperti Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, Yorris Raweyai, Leo Nababan, Agun Gunandjar, dan lainnya.

Pemecatan itu berdasarkan keputusan Mahkamah Partai. (Baca: Bentuk Presidium Penyelamat Partai, Agung Laksono dkk Dipecat dari Golkar)

Keputusan dari munas itu juga ialah dipecatnya Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid dari keanggotaan partai sebagaimana rekomendasi Mahkamah Partai. (Baca: Agun Gunanjar: Munas Bali Itu Ilegal, Bagaimana Bisa Pecat Saya?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com