Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Nurdin Halid, Aburizal Sudah Siapkan Utusan untuk Gugat Perppu Pilkada

Kompas.com - 03/12/2014, 08:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Steering Commitee Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya Nurdin Halid membanggakan Aburizal Bakrie di depan para pengurus Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I (provinsi). Salah satu hal yang dibanggakan Nurdin dari Aburizal adalah langkahnya yang sigap mengutus orang untuk menggugat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Perppu Pilkada.

"Sekarang Ketua Umum kita, saya juga baru tahu, dia punya feeling yang sangat kuat, dia sekarang melalui orang lain mengajukan judicial review ke MK dan sudah mulai siap-siap," kata Nurdin, dalam sebuah rekaman yang beredar di kalangan wartawan.

Rekaman itu adalah rekaman rapat antara Nurdin dan DPD I yang diduga dilakukan di Nusa Dua, Bali, Sabtu (29/11/2014), sehari sebelum Musyawarah Nasional IX Partai Golkar dibuka pada Minggu (30/11/2014) malam.

"Kalau judicial review diterima, Perppu dibatalkan oleh MK, maka otomatis Undang-Undang Pilkada itu berlaku sehingga (pilkada) lewat DPRD," lanjut Nurdin.

Menurut dia, Aburizal mengambil langkah itu demi kebaikan ketua DPD I dan II Golkar di seluruh Indonesia. Dengan adanya pilkada melalui DPRD, ketua DPD Golkar akan lebih diuntungkan. Pasalnya, lanjut Ketua DPP Golkar ini, jika sistem pilkada langsung dipilih oleh rakyat, ketua DPD yang minim elektabilitas akan mengalami kesulitan. Belum lagi, kata dia, jika ketua DPD itu memiliki keterbatasan dana dan logistik untuk modal pemilu.

"Tapi, kalau Koalisi Merah Putih solid, pertarungannya bisa lewat partai, bukan kepada sejuta rakyat. Begitu jadi ketua Golkar, sudah punya tiket untuk calon bupati, calon gubernur," kata Nurdin.

Saat ini, lanjut Nurdin, Aburizal adalah satu-satunya tokoh yang bisa membuat KMP solid. Hal itu terbukti dengan ditunjuknya Aburizal sebagai Ketua Presidium KMP. Oleh karena itu, Nurdin mengarahkan DPD I yang ada untuk tidak ragu menyukseskan munas dengan memenangkan Aburizal.

Saat memberikan tanggapan terhadap pandangan umum munas, Selasa (2/12/2014) malam, Aburizal memerintahkan Fraksi Partai Golkar di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. Namun, Aburizal tak menyebutkan bahwa ia sudah mengutus orang untuk menggugat Perppu ke MK.

"Sesuai usulan Saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," kata Aburizal.

Perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih DPRD diperjuangkan oleh KMP dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR sejak seusai pilpres. KMP yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PPP, turut dibantu oleh Demokrat untuk mengegolkan undang-undang ini. Koalisi Indonesia Hebat yang menginginkan pilkada langsung kalah dalam voting.

Namun, belakangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, mengeluarkan Perppu Pilkada untuk membatalkan pilkada melalui DPRD.

Ketika dikonfirmasi mengenai rekaman itu, Nurdin mengelak untuk berkomentar. Dia ingin mendengarkan terlebih dulu rekaman yang beredar. Namun, Nurdin membenarkan bahwa dirinya mengadakan rapat dengan DPD I di Nusa Dua, Bali, pada Sabtu (29/11/2014) lalu. Menurut dia, rapat seperti itu merupakan hal yang biasa.

Dalam wawancara dengan Metro TV, Selasa (2/12/2014) malam, Nurdin mengakui bahwa suara yang ada dalam rekaman itu adalah suaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com