Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selangkah Lagi, Golkar-1 Kembali dalam Genggaman Aburizal Bakrie

Kompas.com - 03/12/2014, 07:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis


BADUNG, KOMPAS.com - Musyawarah Nasional IX Partai Golkar mengagendakan pemilihan dan penetapan Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019 pada hari ini, Rabu (3/12/2014). Ketua umum demisioner Golkar Aburizal Bakrie, yang kembali mencalonkan diri, berpeluang besar kembali memimpin Golkar untuk kedua kalinya. Hampir dipastikan tak ada yang akan menjadi lawan Aburizal dalam pemilihan.

Ketua Steering Committee Munas IX Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, seluruh pemegang suara sah menerima laporan pertanggungjawaban Aburizal dan menyatakan mendukung serta memilihnya sebagai Ketua Umum Golkar. Hal itu disampaikan Nurdin saat membacakan kesimpulan setelah penyampaian pandangan umum dari seluruh peserta Munas.

"Sebanyak 543 dari 543 pemegang suara mencalonkan dan memilih Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019," kata Nurdin, di Ballroom Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014).

Menanggapi dukungan kepadanya, Aburizal mengaku terharu dan langsung mendeklarasikan diri dan menyatakan kesiapan untuk maju sebagai calon ketua umum. Menurut Aburizal, dukungan dari peserta Munas merupakan cermin amanat partai yang tidak dapat dibantah. Ia menerima dukungan tersebut dan akan menggunakannya dengan penuh tanggung jawab.

"Saya sangat terharu dan betapa besarnya kepercayaan Saudara. Tidak hanya menerima laporan pertanggungjawaban secara penuh, tapi juga mendukung dan memilih saya menjadi Ketua Umum Golkar untuk lima tahun ke depan," kata Aburizal.

Tim Verifikasi Dukungan Bakal Calon Ketua Umum Hamka B. Hadi menjelaskan, total pemegang suara sah di Munas IX mencapai 564 suara. Total suara itu berasal dari 1 suara DPP, 34 suara DPD I, 519 suara DPD II, dan 10 suara ormas pendiri atau didirikan. Akan tetapi, jumlah tersebut berkurang menjadi 543 suara.

Pengurangan suara terjadi karena alasan teknis misalnya beberapa ormas Golkar yang belum memberikan surat dukungan atau sudah memberikan surat dukungan tetapi tidak diakui karena pimpinannya dipecat sebagai kader Golkar. Dari 543 suara, total surat dukungan yang masuk ke tim verifikasi baru 536.

"Data yang masuk (semua) mendukung Aburizal. Kami verifikasi, apakah ada perbedaan data, dukungannya sah atau tidak. Lalu kita bawa ke paripurna," kata Hamka.

Sesuai aturan di internal Golkar, seorang calon ketua umum akan terpilih secara aklamasi jika mendapat dukungan 50 persen plus satu dari pemilik suara sah. Atau, calon tersebut akan terpilih aklamasi jika mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara sah dan menjadi calon tunggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com