Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Singkong dan Pisang Rebus di Acara Kementerian

Kompas.com - 03/12/2014, 06:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran agar semua instansi pemerintahan menyediakan makanan lokal dari hasil tani, seperti singkong, dalam acara-acara yang digelar. Instruksi ini berlaku mulai 1 Desember 2014. Bagaimana penerapannya?

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mulai menerapkan kebijakan menyediakan pangan lokal, di antaranya singkong, pada acara Malam Anugerah Lingkungan 2014 yang dilaksanakan di Kantor Kemenhut dan LH, Jalan Gatot Subroto, Selasa (2/12/2014) malam. Di antara deretan menu yang disajikan, ada singkong rebus yang menjadi salah satu pilihan bagi mereka yang hadir malam ini.

Selain singkong rebus, makanan rebusan lain juga disajikan, yaitu pisang dan kacang rebus. Menurut salah seorang petugas katering, Hanif, menu rebusan ini baru kali ini dipesan oleh kementerian. (Baca: Mulai 1 Desember, Singkong Wajib Disajikan di Semua Instansi Pemerintahan)  

"Biasanya, enggak ada menu itu. Baru untuk acara ini dipesannya," ujar dia.

Akan tetapi, singkong, pisang, dan kacang rebus, ternyata tak menjadi pilihan sebagian besar tamu, jika dibandingkan menu lain yang tersedia seperti nasi goreng, serta berbagai lauk ikan gurame asam manis, ayam saos barbeque, capcay, sup tekwan, laksa Jakarta, hingga puding. (Baca: Soal Menu Singkong dan Buah Lokal, Ini Komentar Wamenkeu)


Para tamu yang terdiri dari pihak kementerian hingga para tokoh pejuang lingkungan tampak lebih tertarik menyantap masakan lain dibandingkan menyentuh singkong, pisang, dan kacang rebus.
 
Alhasil, singkong, pisang, dan kacang rebus itu hanya menjadi "hiasan" dalam sajian menu yang dihadirkan. Makanan yang disajikan sebagai makanan kecil itu terlihat masih memenuhi piring saji karena tak banyak yang menikmatinya. 
 
Seperti diketahui, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2014 tanggal 21 November 2014, terkait efisiensi anggaran, rapat, atau acara pemerintah. Di dalam surat itu, setiap kementerian diwajibkan menyiapkan hidangan panganan yang menggunakan bahan dasar pangan lokal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com