"Iya, itu (pungli) salah satu sisi negatif yang sudah disampaikan ke Presiden. Pungli di jalanan misalnya, masih sering terjadi karena ada yang seharusnya dipenuhi dengan kuota tertentu," ujar Sutarman di Kompleks Akademi Kepolisian Semarang, Selasa (2/12/2014).
Di sisi lain, ujar Kapolri, para anggota juga diwajibkan untuk senantiasa melayani masyarakat sehingga terkadang pungutan liar dianggap membebani masyarakat.
"Sudah kami laporan ke Bapak Presiden, dan tentu, Presiden akan mengalkulasi, kemudian membuat kebijakan strategis," paparnya.
Selain itu, Sutarman juga "curhat" soal biaya proses penegakan hukum. Menurut dia, polisi saat ini hanya bisa menyelesaikan persoalan hukum sebanyak 200.000 kasus per tahun. Padahal, kasus yang ditangani kepolisian hampir 500.000 kasus per tahun.
"Kami diberi (dana) anggaran Rp 904 miliar. Idealnya, (dana) anggaran sampai Rp 2,1 triliun," paparnya.
Jika anggaran itu bisa disetujui pemerintah, Kapolri menjamin celah-celah penyimpangan akan segera teratasi.
Presiden Joko Widodo sendiri telah mendengarkan masalah-masalah yang ada, baik di polres, polrestabes, maupun polda seluruh Indonesia saat memberi arahan di Apel Satwal 2014.
"Saya sampaikan, kita perlu meningkatkan kewibawaan negara, dan itu bisa dibangun jika institusi di negara bisa dipercaya oleh masyarakat. Tekanan saya ada di situ," pesan Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.