Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!

Kompas.com - 02/12/2014, 19:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis


BADUNG, KOMPAS.com — Ketua Umum demisioner Partai Golkar Aburizal Bakrie menyerukan sejumlah hal untuk dijalankan Fraksi Golkar di DPR. Seruan itu disampaikan Aburizal saat memberikan tanggapan terhadap pandangan umum Musyawarah Nasional IX Partai Golkar, Selasa (2/12/2014) di Ballroom Hotel Westin, Nusa Dua, Bali. 

Salah satu seruan Aburizal adalah meminta Fraksi Partai Golkar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Menurut Aburizal, jika perppu itu ditolak, maka UU Pilkada akan berlaku kembali. Hal ini, kata dia, sejalan dengan apa yang diperjuangkan Golkar bersama Koalisi Merah Putih (KMP).

"Sesuai usulan Saudara sekalian, kita bisa menolak perppu itu," kata Aburizal.

Aburizal juga merespons usulan pengurus Golkar di daerah tentang sistem pendanaan partai. Ia meminta agar hal itu diperjuangkan dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu tentang Badan Usaha Milik Partai.

"Kata Sekjen, sudah diperjuangkan (di DPR), tetapi belum dapat dukungan dari partai lain," ujar Aburizal.

Selanjutnya, Aburizal juga meminta Fraksi Partai Golkar di DPR memperjuangkan wacana penguatan DPRD agar setara dengan DPR RI. Usaha tersebut dilakukan melalui revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sikap resmi Partai Golkar mengenai usulan tersebut akan diputuskan dalam Munas IX Partai Golkar.

Aburizal, yang kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum, juga mengusulkan perubahan sistem pemilu legislatif dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Permintaan Aburizal mengenai perubahan sistem pemilu itu telah resmi menjadi sikap Partai Golkar karena telah disahkan dalam Munas IX.

"Penolakan kenaikan harga BBM sudah diperintahkan untuk memperjuangkan menggunakan hak konstitusional, dan usulan pemekaran daerah akan kami teruskan kepada Fraksi Golkar di DPR," kata Aburizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com