Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu PPP Romahurmuziy Minta Djan Faridz dkk Tahu Diri

Kompas.com - 02/12/2014, 18:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, Hasrul Azwar, meminta agar pengurus PPP versi Muktamar Jakarta tahu diri dan menerima keputusan pemerintah yang menyatakan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy sebagai kepengurusan yang sah. Dengan keputusan ini, ia menyatakan, kepengurusan PPP Romahurmuziy berhak menempati kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Pernyataan Hasrul ini menanggapi pendudukan paksa kantor DPP PPP oleh massa pendukung Romahurmuziy. (Baca: Massa Pendukung Romahurmuziy Ingin Duduki Kantor DPP PPP)

"Mereka (pengurus Muktamar Jakarta) seharusnya tahu diri, karena yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM adalah kepengurusan muktamar di Surabaya," ujar Hasrul, saat ditemui di Ruang Kerja Fraksi PPP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Terkait pendudukan paksa kantor DPP PPP, Hasrul mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Namun, menurut dia, adalah hal yang wajar jika pendukung Romahurmuziy ingin menduduki kantor PPP. Ia menekankan, surat keterangan (SK) yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM terhadap pelaksanaan Muktamar PPP di Surabaya masih berlaku meski pengesahannya ditunda oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hingga kini, ada dualisme kepengurusan di tubuh PPP. Pada 17 Oktober lalu, PPP kubu Romahurmuziy mengadakan muktamar di Surabaya yang mengesahkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP. Kubu Suryadharma Ali juga mengadakan muktamar di Jakarta pada 30 Oktober 2014 dan mengangkat Djan Faridz sebagai pemimpin partai. Keduanya saling mengklaim sebagai kepengurusan yang sah.

Sebelumnya diberitakan, puluhan orang mendatangi kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang. Massa dengan atribut bertuliskan Satgas DPP PPP yang mengatasnamakan pendukung kepengurusan PPP versi M Romahurmuziy itu ingin menduduki kantor tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com