Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Munas, Agus Gumiwang dan Nusron Wahid Dipecat dari Golkar

Kompas.com - 02/12/2014, 17:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis


BADUNG, KOMPAS.com
 — Peserta Musyawarah Nasional IX Partai Golkar memutuskan memecat Agus Gumiwang dan Nusron Wahid dari keanggotaan Partai Golkar. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Steering Committee Munas IX, Nurdin Halid, Selasa (2/12/2014), di Hotel Westin, Bali.

Nurdin menjelaskan, Agus dan Nusron dipecat dari Golkar karena dianggap membangkang. Sanksi tersebut dianggap telah sesuai dengan AD/ART Partai Golkar. Terlebih lagi, Agus dan Nusron memilih langsung mengadukan masalah pemecatannya ke pengadilan, dan tidak melalui mahkamah partai terlebih dulu.

"Munas IX Partai Golkar memberhentikan sebagai anggota Partai Golkar terhadap Agus Gumiwang dan Nusron Wahid," kata Nurdin.

Nurdin melanjutkan, nasib kader lain Partai Golkar, yaitu Poempida Hidayatulloh, juga akan dibahas oleh mahkamah partai. Poempida tidak dipecat dan berpeluang dimaafkan karena mengadukan perihal pemecatannya ke mahkamah partai.

"Untuk Poempida, perkaranya akan diadili dulu di mahkamah Partai Golkar setelah munas," ujar Nurdin.

Keputusan dalam Munas IX Partai Golkar juga mencakup pemecatan terhadap semua kader yang tergabung dalam Presidium Penyelamatan Partai Golkar. (Baca: Bentuk Presidium Penyelamat Partai, Agung Laksono dkk Dipecat dari Golkar)

Sebelumnya, DPP Golkar telah mengirimkan surat kepada KPU yang berisi pemberitahuan bahwa Nusron dan Agus sudah dipecat dari keanggotaan Golkar. Keduanya dipecat setelah menolak mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Nusron, Agus, dan Poempida menilai, pemecatan tersebut cacat hukum. Pasalnya, keputusan pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Golkar Idrus Marham itu tidak sesuai prosedur di internal partai. 

Pemberitahuan itu disampaikan kepada KPU sebelum pelantikan anggota Dewan 2014-2019. Adapun Nusron dan Agus lolos kembali ke Senayan. (Baca: Cerita Agus Gumiwang yang Hampir Tidak Dilantik sebagai Anggota DPR Hari Ini)

Kini, Nusron sudah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BN2TKI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com