JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Komisi III DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, saat ini masih fokus merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk menyelesaikan konflik di DPR.
"KIH (Koalisi Indonesia Hebat) ini konsentrasinya soal UU MD3. Kalau MD3 sudah selesai, DPR bisa bekerja yang legitimate, bisa berjalan optimal dan efektif," ujar Anggota DPR dari fraksi PDI-P, Arif Wibowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Arif mengatakan, dalam memutuskan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III harus melibatkan semua fraksi. Dalam beberapa kali rapat di Komisi III, Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tidak hadir.
"Ini akan menuai problem legitimasi, justifikasi, karena tidak semua fraksi terlibat," kata Arif.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman mengatakan, tanpa kehadiran dari Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura, Komisi III tetap bisa melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dalam minggu ini.
"Itu tidak masalah, ini kan hanya soal kuorum, 50 persen 1. Hadir atau tidak PKB dan PDI-P, besok tetap jalan," kata Benny.
Dua calon pimpinan KPK yang akan menjalani seleksi di Komisi III, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. DPR akan memilih salah satu untuk mengisi kursi wakil ketua setelah masa jabatan Busyro habis pada 10 Desember mendatang.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, sikap KPK tak berubah. Idealnya, pemilihan calon wakil pimpinan KPK digelar bersamaan pada tahun 2015 atau bertepatan dengan habisnya masa jabatan seluruh pimpinan KPK jilid ketiga.
”Sangat keliru, kalau hanya dengan empat orang kinerja KPK (dinilai) tak bisa berjalan penuh. Kepolisian RI yang infrastrukturnya sampai tingkat kabupaten dan dipimpin Kapolri bisa menjalankan roda institusi. Begitu pula Kejaksaan. Karena itu, jangankan empat orang, dengan dua wakil pimpinan tersisa kami bisa menjalankan roda organisasi,” ujar Abraham dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.