Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta DPR Tunda Seleksi Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 02/12/2014, 15:09 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Komisi III DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, saat ini masih fokus merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk menyelesaikan konflik di DPR.

"KIH (Koalisi Indonesia Hebat) ini konsentrasinya soal UU MD3. Kalau MD3 sudah selesai, DPR bisa bekerja yang legitimate, bisa berjalan optimal dan efektif," ujar Anggota DPR dari fraksi PDI-P, Arif Wibowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Arif mengatakan, dalam memutuskan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III harus melibatkan semua fraksi. Dalam beberapa kali rapat di Komisi III, Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tidak hadir.

"Ini akan menuai problem legitimasi, justifikasi, karena tidak semua fraksi terlibat," kata Arif.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman mengatakan, tanpa kehadiran dari Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura, Komisi III tetap bisa melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dalam minggu ini.

"Itu tidak masalah, ini kan hanya soal kuorum, 50 persen 1. Hadir atau tidak PKB dan PDI-P, besok tetap jalan," kata Benny.

Dua calon pimpinan KPK yang akan menjalani seleksi di Komisi III, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. DPR akan memilih salah satu untuk mengisi kursi wakil ketua setelah masa jabatan Busyro habis pada 10 Desember mendatang.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, sikap KPK tak berubah. Idealnya, pemilihan calon wakil pimpinan KPK digelar bersamaan pada tahun 2015 atau bertepatan dengan habisnya masa jabatan seluruh pimpinan KPK jilid ketiga.

”Sangat keliru, kalau hanya dengan empat orang kinerja KPK (dinilai) tak bisa berjalan penuh. Kepolisian RI yang infrastrukturnya sampai tingkat kabupaten dan dipimpin Kapolri bisa menjalankan roda institusi. Begitu pula Kejaksaan. Karena itu, jangankan empat orang, dengan dua wakil pimpinan tersisa kami bisa menjalankan roda organisasi,” ujar Abraham dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com