JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan, Komisi III akan mengadakan rapat pleno untuk mengetahui pandangan masing-masing fraksi terkait hasil dengar pendapat antara Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam dengar pendapat tersebut, KPK mengusulkan agar pemilihan calon pimpinan KPK ditunda dan dilakukan pada 2015 atau bersamaan dengan pergantian empat pimpinan lain di KPK.
"Kita putuskan secepatnya. (Rapatnya) tunggu anggota Dewan ini, kan Golkar lagi di munas," ujar Benny di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Benny mengatakan, Komisi III sudah mendengarkan permintaan KPK tentang pemilihan pimpinan secara bersamaan pada 2015. Nantinya, apakah usulan tersebut disetujui atau tidak, itu akan menjadi kewenangan Komisi III.
"Kemenkumham juga sudah mengirimi surat terkait pemilihan (pimpinan) KPK. Mereka menyerahkan semuanya mekanisme pemilihan kepada Dewan," ucap Benny.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Muslim Ayub, mengatakan bahwa Dewan belum dapat menentukan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Hal itu karena masih ada beberapa fraksi yang berbeda pandangan terkait usulan KPK tersebut. "Kita pleno dulu di rapat internal," kata Muslim.
Saat ini, ada dua orang yang dinyatakan lolos sebagai calon pimpinan KPK. Selain Busyro Muqoddas, Roby Arya Brata juga dinyatakan lolos seleksi dan diajukan panitia seleksi kepada Presiden dan DPR. Selanjutnya, Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan kepada kedua calon tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.