Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Demokrat Duga KPK Tengah Telusuri Aset Sutan

Kompas.com - 29/11/2014, 00:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pendiri Partai Demokrat Ventje Rumangkang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kasus kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI yang menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana.

Selama pemeriksaan, Ventje mengaku penyidik mengonfirmasi soal utang Sutan kepada pemilik Mal Topaz yang bernama Bahtiar Salim. Ventje menduga, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk menelusuri sejumlah kepemilikan aset dan dana yang diterima Sutan.

"Mungkin (terkait) kepemilikan aset, lagi dikejar penerimaan uang dan sebagainya," ujar Ventje di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2014) malam.

Ventje menuturkan, perkenalan Sutan dengan Bahtiar bermula saat Sutan datang padanya untuk meminjam sejumlah uang, sekitar tahun 2008. Karena tidak memiliki uang sebesar yang diminta Sutan, Ventje akhirnya memperkenalkan Sutan dengan Bahtiar.

Dari Bahtiar, kata Ventje, Sutan mendapat pinjaman sebesar Rp7,5 miliar yang katanya untuk biaya membangun rumah. Namun, hingga kini Sutan tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Menurut dia, Sutan berjanji akan mengembalikan uang Bahtiar dengan hasil penjualan rumahnya.

"Katanya kalau sudah laku rumahnya, dia kembalikan. Rumahnya kan ada beberapa," ujar dia.

Ventje mengaku kecewa sampai harus terlibat dalam masalah utang Sutan kepada Bahtiar. Apalagi, Ventje 'memasang badan' sebagai jaminan atas pinjaman uang tersebut.

"Soalnya dia (Bahtiar) sahabat saya, jadi atas dasar persahabatan. Memang KPK juga mempertanyakan 'masa ini uang Rp7,5 miliar tidak ada jaminan'. Karena nama saya yang menjamin," kata Ventje.

Ventje terus meminta Sutan untuk segera mengembalikan uang Bahtiar, karena Bahtiar terus menagih uang itu padanya. Namun, Sutan berkelit dengan dalih rumahnya belum terjual.

"Belum lama ini saya tanya, 'mana uangnya?'. Dia jawab 'nunggu rumahnya dulu'. Beberapa bulan lalu, memang rumahnya sedang disita KPK," ujarnya.

Selain pertanyaan mengenai hutang Sutan, Ventje mengaku tidak ditanya terkait hal lainnya. Ia pun mengaku tidak dimintai keterangan mengenai hal yang berkaitan dengan penetapan APBN-P di Komisi VII.

Adapun Sutan disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan Bhatoegana.

Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com