Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Demokrat Duga KPK Tengah Telusuri Aset Sutan

Kompas.com - 29/11/2014, 00:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pendiri Partai Demokrat Ventje Rumangkang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kasus kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI yang menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana.

Selama pemeriksaan, Ventje mengaku penyidik mengonfirmasi soal utang Sutan kepada pemilik Mal Topaz yang bernama Bahtiar Salim. Ventje menduga, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk menelusuri sejumlah kepemilikan aset dan dana yang diterima Sutan.

"Mungkin (terkait) kepemilikan aset, lagi dikejar penerimaan uang dan sebagainya," ujar Ventje di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2014) malam.

Ventje menuturkan, perkenalan Sutan dengan Bahtiar bermula saat Sutan datang padanya untuk meminjam sejumlah uang, sekitar tahun 2008. Karena tidak memiliki uang sebesar yang diminta Sutan, Ventje akhirnya memperkenalkan Sutan dengan Bahtiar.

Dari Bahtiar, kata Ventje, Sutan mendapat pinjaman sebesar Rp7,5 miliar yang katanya untuk biaya membangun rumah. Namun, hingga kini Sutan tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Menurut dia, Sutan berjanji akan mengembalikan uang Bahtiar dengan hasil penjualan rumahnya.

"Katanya kalau sudah laku rumahnya, dia kembalikan. Rumahnya kan ada beberapa," ujar dia.

Ventje mengaku kecewa sampai harus terlibat dalam masalah utang Sutan kepada Bahtiar. Apalagi, Ventje 'memasang badan' sebagai jaminan atas pinjaman uang tersebut.

"Soalnya dia (Bahtiar) sahabat saya, jadi atas dasar persahabatan. Memang KPK juga mempertanyakan 'masa ini uang Rp7,5 miliar tidak ada jaminan'. Karena nama saya yang menjamin," kata Ventje.

Ventje terus meminta Sutan untuk segera mengembalikan uang Bahtiar, karena Bahtiar terus menagih uang itu padanya. Namun, Sutan berkelit dengan dalih rumahnya belum terjual.

"Belum lama ini saya tanya, 'mana uangnya?'. Dia jawab 'nunggu rumahnya dulu'. Beberapa bulan lalu, memang rumahnya sedang disita KPK," ujarnya.

Selain pertanyaan mengenai hutang Sutan, Ventje mengaku tidak ditanya terkait hal lainnya. Ia pun mengaku tidak dimintai keterangan mengenai hal yang berkaitan dengan penetapan APBN-P di Komisi VII.

Adapun Sutan disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan Bhatoegana.

Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com