Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Landasan Hukum Berdirinya Tim Penyelamat Partai Golkar

Kompas.com - 28/11/2014, 17:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa, mengatakan, berdirinya Tim Penyelamat Partai Golkar memiliki landasan hukum yang jelas sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Ucapan Agun ini untuk membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang mengatakan tim tersebut ilegal karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

"Pertama, Pasal 4 di anggaran dasar yang menyatakan kedaulatan Partai Golkar ada di tangan anggota dan dilaksanakan menurut AD/ART. Partai kita paling demokratis karena kedaulatan di tangan anggota," kata Agun dalam jumpa pers di kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Kedua, lanjut Agun, Pasal 15 a di anggaran dasar menyebutkan bahwa anggota berkewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai. Pada Pasal 16 a, disebutkan bahwa tiap anggota punya hak bicara dan memberikan suara. Lalu, pada Pasal 19 ayat (1), diatur bahwa DPP adalah badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif.

Agun sebaliknya mempertanyakan sikap Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang merasa mempunyai hak prerogatif dalam membentuk panitia rapat pimpinan nasional dan musyawarah nasional. Menurut dia, pengambilan keputusan diatur dalam Pasal 36 ayat (2) dan harus bersikap kolektif.

"Pengambilan keputusan dilakukan musyawarah mufakat dan jika tidak mungkin, maka dengan perolehan suara terbanyak," ucap Agun.

Tim Penyelamat Partai Golkar dipimpin Agung Laksono dan beranggotakan Priyo Budi Santoso, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, Laurence Siburian, serta Zainal Bintang. Tugas utama tim ini adalah menggelar Munas IX Partai Golkar pada Januari 2015 karena Munas Golkar yang diselenggarakan DPP pada 30 November dinilai tak sesuai AD/ART partai.

Agung juga menetapkan Muladi sebagai Ketua Penyelenggara Munas IX dan Ibnu Munzir sebagai Steering Committee Munas IX, serta Djasri Marin sebagai panitia pelaksana Munas IX. Namun, Muladi mundur karena mengaku ingin bersikap independen, mengingat jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Partai.

Sebelumnya, Aburizal menilai pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono tidak sah. Menurut Aburizal, pembentukan Presidium tersebut tidak berlandaskan aturan dalam AD/ART Partai Golkar.

"Presidium ini tentu tidak sah. Tidak ada dalam AD/ART Golkar pembentukan presidium seperti itu," ujar Aburizal di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Selain itu, kata Aburizal, pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar dilakukan setelah rapat pleno ditutup oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Theo L Sambuaga yang ditunjuk untuk memimpin rapat. Menurut dia, keputusan rapat pimpinan nasional yang menetapkan penyelenggaraan munas pada 30 November mendatang harus diterima oleh semua kader.

"Keputusan rapimnas adalah keputusan tertinggi setelah munas. Setiap kader Golkar, apalagi pengurus, harus menghormati," kata Aburizal. (Baca: Aburizal: Pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar Tidak Sah!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com