Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Munas Bali Ilegal, Ini Argumentasi Tim Penyelamat Partai Golkar

Kompas.com - 28/11/2014, 17:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Penyelamat Partai Golkar menilai Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, pada 30 November 2014 ilegal dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Apa argumentasinya?

"Munas IX Partai Golkar di Bali melanggar AD/ART karena penyelenggaranya diputuskan sepihak oleh Ketua Umum (Aburizal Bakrie) tanpa persetujuan rapat pleno sebagai pemegang kedaulatan tertinggi DPP yang bersifat kolektif," kata anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Agun menjelaskan, banyak materi munas yang tidak pernah dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno DPP, sebagaimana diatur tentang wewenang munas di anggaran dasar Partai Golkar, Pasal 30 ayat (2). Materi itu antara lain meliputi rancangan perubahan AD/ART, rancangan program umum, rancangan pertanggungjawaban DPP, dan rancangan tata tertib munas.

Rapat pleno, kata dia, juga tidak pernah membahas dan memutuskan rancangan pemilihan pimpinan Partai Golkar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 di anggaran rumah tangga Partai Golkar. Padahal, dalam Pasal 19 di anggaran dasar, penyelenggara dan materi munas harus dibahas dan diputuskan oleh rapat pleno DPP sebagai badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif.

"Dalam sejarah Partai Golkar (selama) 50 tahun, baru pertama kali munas diselenggarakan oleh DPP tanpa melalui mekanisme rapat pleno guna membentuk kepanitiaan dan membahas rancangan materi munasnya," tutur Agun.

Agun pun mengimbau kepada pemerintah untuk tidak mengakui keberadaan munas tersebut. Dia juga meminta kepada pengurus DPD I (tingkat provinsi) dan DPD II (tingkat kabupaten/kota) hingga ormas dan sayap untuk tidak menghadiri penyelengaraan munas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com