Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bisa Saja Tidak Memilih Dua Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 28/11/2014, 12:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat bisa saja tidak memilih satu pun dari dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR, Abu Bakar Al Habsyi, mengatakan bahwa hal itu bisa terjadi dengan alasan efisiensi anggaran.

"Sangat mungkin itu terjadi (tidak memilih kedua calon). Itu juga yang sedang dipikirkan kawan-kawan," ujar Abu Bakar saat ditemui di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Menurut Abu Bakar, masih ada perdebatan dalam seleksi calon pimpinan KPK oleh DPR. Ada beberapa pilihan yang tengah dibahas. Salah satunya adalah anggota DPR tetap memilih salah satu calon, tetapi pelantikan dilaksanakan pada akhir 2015 berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan empat pimpinan KPK lain.

Solusi lain yang sedang dikaji oleh anggota Komisi III DPR adalah menunda seleksi dengan alasan efisiensi anggaran. Namun, kata Abu Bakar, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengamanatkan pimpinan KPK berjumlah 5 orang.

Dalam isi keputusan yang diperoleh melalui rapat pleno Komisi III, Kamis siang, proses seleksi calon pimpinan KPK akan tetap dilanjutkan. Komisi III akan bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, pimpinan KPK, dan Sekretaris Pansel KPK. DPR juga akan melakukan uji kelayakan terhadap dua calon pimpinan KPK.

Secara terpisah, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Keadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, berapa pun jumlah pimpinan KPK, hal itu harus berdasar pada undang-undang dan konstitusi yang berlaku. Menanggapi mekanisme pemilihan calon pimpinan KPK di DPR yang tanpa dihadiri semua fraksi, Emerson mengatakan bahwa semua pihak terkait harus dilibatkan dalam pemilihan. Jika tidak, maka hal itu dapat menimbulkan preseden buruk terhadap keputusan DPR.

"Kalau cuma diputuskan dari pihak KMP (Koalisi Merah Putih), nanti orang beranggapan kalau pimpinan KPK itu dari versi KMP. Ini berpotensi menimbulkan preseden buruk buat DPR," kata Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com