JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid berjanji akan berpihak kepada tenaga kerja Indonesia ketika TKI tersebut mendapatkan masalah saat bekerja di luar negeri. Keberpihakan tersebut penting untuk menjelaskan posisi pemerintah dalam membela para TKI.
"Saya Kepala BNP2TKI memilih standing point-nya saya memilih berpihak pada TKI. Masalah TKI apa pun, baik legal maupun tidak legal," ujar Nusron seusai acara serah terima jabatan Kepala BNP2TKI di Aula BNP2TKI, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2014).
Nusron mengatakan, pada dasarnya permasalahan TKI di luar negeri bukan disebabkan oleh TKI itu sendiri, melainkan sistem yang diterapkan bagi para TKI tersebut. Dia memberi contoh soal TKI ilegal. Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor tersebut berpendapat tidak ada satu pun TKI yang ingin bekerja secara ilegal. Namun, sistem yang diterapkan, seperti mahalnya biaya menjadi TKI yang legal dan proses yang berbelit-belit, membuat banyak TKI yang terpaksa bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Saya akan lakukan instropeksi di internal kita. Berarti ada sesuatu yang belum benar. Kita akan permudah untuk menjadi legal," ucap Nusron.
Nusron juga mengatakan akan menerapkan sistem deteksi dini untuk bisa memonitor kondisi TKI di luar negeri. Sistem ini dapat mendata para TKI yang belum menerima bekerja ataupun yang belum menerima gaji.
"Kita fungsikan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) jadi alat monitor dan alat komunikasi. Akan kita padukan dengan nomor handphone untuk memonitor agar pemerintah bisa melakukan komunikasi dengan dia (TKI) kapan pun," kata Nusron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.