Atas kasus-kasus ini, mantan Jaksa Agung Basrief Arief meminta Jaksa Agung HM Prasetyo untuk berani mengambil sikap soal kasus-kasus mangkrak di Kejagung.
"Pasti akan dievaluasi dulu, mana yang kita bisa tingkatkan ya kita tingkatkan, kalau tidak ada alat bukti harus berani tentukan sikap," tegas Basrief Arief usai menghadiri acara pisah sambut di Kejaksaan Agung, Kamis (27/11/2014).
Atas kasus-kasus yang alat buktinya tidak kuat, menurut Basrief, penyidik harus menghentikan penyidikan kasus tersebut untuk kepastian hukum para tersangka. "Saya kira kenapa tidak dihentikan (SP3), kalau tidak ada alat bukti," katanya.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung, Prasetyo menjawab dalam menegakkan hukum pihaknya mencari kebenaran bukan mencari kesalahan. "Setiap perkara itu tidak sama, mungkin ada kendala-kendalanya. Saya minta untuk dilanjutkan," ujar Prasetyo. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.