Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pertimbangan Partai Golkar Tak Akui Keberadaan Presidium Penyelamat Partai

Kompas.com - 28/11/2014, 00:08 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pertimbangan Partai Golkar tidak mengakui keberadaan kelompok yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Partai Golkar. Dewan Pertimbangan menganggap kelompok tersebut bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

"Pembentukan kelompok tersebut nyata-nyata bertentangan dengan AD/ART dan tradisi Partai Golkar," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung, dalam konferensi pers, di rumahnya di Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014) malam.

Akbar mengatakan, selama ini partai berlambang pohon beringin tersebut selalu mengedepankan prinsip konstitusionalitas. Selain itu, partai Golkar juga selalu menjunjung tinggi semangat untuk musyawarah mufakat. Akbar meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan langkah-langkah dan tindakan yang semakin menjauhkan terwujudnya soliditas dan keutuhan partai.

Sebelumnya, adanya kubu yang membentuk panitia munas dan yang terdiri dari Presidium Penyelamat Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menjelaskan, pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar diambil berdasarkan derasnya aspirasi yang mengalir di rapat pleno Partai Golkar. Salah satu tugas Presidium Penyelamat Partai Golkar adalah menyelenggarakan Munas IX.

"Saya simpulkan, dibentuk dan ditetapkan Presidium Penyelamat Partai Golkar yang apabila dipercaya akan saya pimpin langsung," kata Agung.

Semua peserta rapat pleno kemudian serempak mengatakan "setuju" dan Agung langsung mengetuk palu. Selanjutnya, Agung juga meminta diberikan kewenangan untuk menunjuk anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com