JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar menyarankan agar Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar yang disedianya akan digelar di Bali pada 30 November 2014 hingga 3 Desember 2014, diundur. Hal tersebut terkait bentrok fisik yang terjadi di Kantor DPP Partai Golkar yang terjadi beberapa waktui lalu.
"Demi menghindari pertentangan dan situasi yang semakin tidak kondusif bagi soliditas partai, sebaiknya pelaksanaan Munas IX Partai Golkar pada tanggal 30 November - 3 Desember ditunda," ujar Akbar Tanjung, dalam konferensi pers, di Rumahnya di Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014) malam.
Menurut Akbar, bentrok yang terjadi di DPP beberapa waktu lalu tersebut, dikhawatirkan akan merambah tempat-tempat lain, termasuk di Bali, yang notabene akan dijadikan sebagai tempat penyelenggaraan Munas IX. Akbar mengatakan, diundurnya waktu pelaksanaan munas tersebut dapat digunakan untuk menyempurnakan persiapan munas, khusunya yang berkaitan dengan materi-materi munas.
"Terutama untuk merespon berbagai perkembangan dan dinamika internal dan eksternal partai," ucap Akbar.
Nantinya, lanjut Akbar, Dewan Pertimbangan Partai akan melakukan pembicaraan dengan DPP Partai Golkar, termasuk dengan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie untuk membahas kapan pelaksanaan munas tersebut sebaiknya dilakukan.
"Kita cari pendapat-pendapat dari DPD 1, kami dari Dewan Pertimbangan juga akan memberikan saran kapan munas sebaiknya digelar," kata Akbar.
Namun jika nantinya kubu Aburizal tetap menyelenggarakan Munas di Bali pada 30 November hingga 3 Desember mendatang, Akbar mengatakan, Wantim tidak bisa melarang ataupun memberikan sanksi.
"Ini saran. Kalau munas itu kewenangan DPP Golkar. Kalau munas tetap dilakukan, kita tidak dalam rangka melarang," ucap Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.