Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Mulya, Annas, hingga Wawan Ketahuan Sembunyikan Uang Jutaan Rupiah di Selnya

Kompas.com - 27/11/2014, 21:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, petugas KPK menemukan sejumlah uang hingga jutaan rupiah di beberapa ruangan tahanan. Sejumlah uang tersebut, kata Johan, diselundupkan ke rumah tahanan oleh pembesuk melalui barang-barang sebagai kamuflase.

"Tapi caranya itu duit dimasukkan di sini, ditaruh di bolongan rak, di dalamnya dikasih duit. Bahkan dulu BAP diselipin duit juga," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Hal tersebut terungkap saat petugas KPK melakukan inspeksi mendadak di rumah tahanan KPK pada 15 Oktober 2014. Adapun tahanan yang kedapatan menyimpan uang di ruangannya yaitu Budi Mulya sebesar Rp 3,4 juta, Tubagus Chaeri Wardana sebesar Rp 18.205.000, Annas Maamun sebesar Rp 2,1 juta, dan Anas Urbaningrum sebesar Rp 900.000.

Selain itu, Gulat Manurung kedapatan menyimpan uang sebesar Rp 902.000, Mamak Jamaksari sebesar Rp 106.000, Teddy Renyut sebesar Rp 400.000, Susi Tur Andayani sebesar Rp 1,9 juta, Heru Sulaksono sebesar Rp 5,139 juta, dan Ade Swara sebesar Rp 2,45 juta.

Tahanan lain, Romi Herton, kedapatan menyimpan uang sebesar Rp 1,5 juta, Nur Hamid sebesar Rp 1,3 juta, Yesaya Sombuk sebesar Rp 1,074 juta, Syahrul Sempurna Jaya dan Andi Malarangeng sebesar Rp 700.000, dan Budi Susanto sebesar Rp 600.000.

Johan mengatakan, ditemukan juga uang senilai Rp 25 juta yang ditaruh di sebuah ember di salah satu kamar mandi tahanan. "Ada yang di dalam kasur di kamar tahanan nomor 6. Mungkin waktu itu pernah ditempati siapa. Ditaruh di bawah kasur Rp 1 juta," ujar Johan.

Johan mengatakan, sejumlah uang yang ditemukan di sel tahanan sementara diamankan oleh petugas KPK. Namun, Johan belum mengetahui apakah sejumlah uang itu dikembalikan ke pihak keluarga tahanan atau lainnya.

Selain uang, kata Johan, petugas juga menemukan telepon seluler yang dipendam di dalam tanah di depan ruang tahanan. Ada juga modus tahanan yang menyembunyikan uang dan barang dalam sebuah buku yang di dalamnya ternyata ada kotak penyimpanan. (Baca: Modus Baru di Rutan KPK: Selipkan Uang di Buku Zikir dan Buku Setebal 1.000 Halaman)

"Kami berusaha menghormati hak-hak tahanan. Di sisi lain tahanan juga harusnya menghormati apa yang ada di aturan rutan. Tentu rutan bukan hotel. Kalau disamakan hotel, ya jangan korupsi," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com