Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Mulya, Annas, hingga Wawan Ketahuan Sembunyikan Uang Jutaan Rupiah di Selnya

Kompas.com - 27/11/2014, 21:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, petugas KPK menemukan sejumlah uang hingga jutaan rupiah di beberapa ruangan tahanan. Sejumlah uang tersebut, kata Johan, diselundupkan ke rumah tahanan oleh pembesuk melalui barang-barang sebagai kamuflase.

"Tapi caranya itu duit dimasukkan di sini, ditaruh di bolongan rak, di dalamnya dikasih duit. Bahkan dulu BAP diselipin duit juga," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Hal tersebut terungkap saat petugas KPK melakukan inspeksi mendadak di rumah tahanan KPK pada 15 Oktober 2014. Adapun tahanan yang kedapatan menyimpan uang di ruangannya yaitu Budi Mulya sebesar Rp 3,4 juta, Tubagus Chaeri Wardana sebesar Rp 18.205.000, Annas Maamun sebesar Rp 2,1 juta, dan Anas Urbaningrum sebesar Rp 900.000.

Selain itu, Gulat Manurung kedapatan menyimpan uang sebesar Rp 902.000, Mamak Jamaksari sebesar Rp 106.000, Teddy Renyut sebesar Rp 400.000, Susi Tur Andayani sebesar Rp 1,9 juta, Heru Sulaksono sebesar Rp 5,139 juta, dan Ade Swara sebesar Rp 2,45 juta.

Tahanan lain, Romi Herton, kedapatan menyimpan uang sebesar Rp 1,5 juta, Nur Hamid sebesar Rp 1,3 juta, Yesaya Sombuk sebesar Rp 1,074 juta, Syahrul Sempurna Jaya dan Andi Malarangeng sebesar Rp 700.000, dan Budi Susanto sebesar Rp 600.000.

Johan mengatakan, ditemukan juga uang senilai Rp 25 juta yang ditaruh di sebuah ember di salah satu kamar mandi tahanan. "Ada yang di dalam kasur di kamar tahanan nomor 6. Mungkin waktu itu pernah ditempati siapa. Ditaruh di bawah kasur Rp 1 juta," ujar Johan.

Johan mengatakan, sejumlah uang yang ditemukan di sel tahanan sementara diamankan oleh petugas KPK. Namun, Johan belum mengetahui apakah sejumlah uang itu dikembalikan ke pihak keluarga tahanan atau lainnya.

Selain uang, kata Johan, petugas juga menemukan telepon seluler yang dipendam di dalam tanah di depan ruang tahanan. Ada juga modus tahanan yang menyembunyikan uang dan barang dalam sebuah buku yang di dalamnya ternyata ada kotak penyimpanan. (Baca: Modus Baru di Rutan KPK: Selipkan Uang di Buku Zikir dan Buku Setebal 1.000 Halaman)

"Kami berusaha menghormati hak-hak tahanan. Di sisi lain tahanan juga harusnya menghormati apa yang ada di aturan rutan. Tentu rutan bukan hotel. Kalau disamakan hotel, ya jangan korupsi," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com