Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan Larangan Menteri ke DPR Dinilai Tidak Bisa melalui Lisan Presiden

Kompas.com - 27/11/2014, 20:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatalan atau pencabutan surat edaran Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang melarang para menteri, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kapolri rapat dengan DPR tidak bisa hanya melalui perintah lisan dari Presiden Jokowi.

"Perintah Presiden Jokowi itu melalui surat edaran Sekretaris Kabinet, bukan perintah lisan. Pencabutannya harus secara tertulis, tidak bisa lisan," kata anggota Fraksi Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay, saat diskusi mingguan di Gedung DPR, Kamis (27/11/2014).

Menurut dia, surat edaran itu memberi kesan pemerintah tidak independen. Presiden seharusnya tidak melarang menteri rapat dengan DPR, karena Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat sudah berdamai. "Secara langsung atau tidak langsung, ada kesan keberpihakan pada satu kelompok di DPR. Padahal di DPR sudah tidak ada masalah, contohnya di Komisi VIII seluruh fraksi sudah memasukkan nama-nama anggotanya," katanya.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil, yang juga menjadi narasumber dalam diskusi tersebut. Nasir mengatakan, instruksi Presiden Jokowi yang mengizinkan menteri rapat dengan DPR memang sudah disiarkan media massa. Namun, kemungkinan tidak semua menteri membaca atau menyaksikan berita terkait instruksi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Bengkulu.

"Saya sepakat, Sekretaris Kabinet membuat surat pencabutan larangan menteri rapat dengan DPR. Karena instruksi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Bengkulu, mungkin tidak diketahui oleh semua menteri, yang sibuk blusukan di mana-mana," katanya.

Menurut dia, surat edaran itu sebagai bentuk komunikasi politik yang buruk antara pihak eksekutif dengan legislatif. Surat itu juga menunjukkan pemerintah tidak netral. "Ketika sudah menjadi presiden, Jokowi merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan, milik seluruh rakyat," katanya.

Surat edaran itu, menurut Nasir, juga seperti memancing di air yang keruh. Pemerintah mungkin tidak ingin terlibat polemik di DPR, tetapi malah memancing di air keruh. "Seharusnya menjadi angin yang menyejukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com