SURABAYA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meminta jajarannya untuk mengembalikan lembaga pemasyarakatan menjadi wadah pembinaan dan bukan pemenjaraan, apalagi ajang balas dendam.
"Saya bersama Kapolri, Jaksa Agung, dan kementerian lain sudah sepakat untuk melakukan rehabilitasi kepada pencandu narkoba, tetapi kita tetap tidak ada toleransi untuk bandar narkoba," kata Laoly di Surabaya, Kamis (27/11/2014), seperti dikutip Antara.
Dalam pengarahan kepada jajaran seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dari imigrasi, lapas, rutan, balai harta, dan sebagainya, ia menekan dua hal penting untuk jajaran Kemenkumham, yakni pembinaan dan pelayanan.
"Untuk pembinaan, saya akan lapor Presiden tentang narkoba, nanti Presiden akan mengeluarkan kebijakan darurat narkoba. Kita akan mewajibkan rehabilitasi untuk para pecandu, tapi untuk bandar tidak ada toleransi, nanti bisa hukuman mati," katanya.
Didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim I Wayan K Djusak, ia mengharapkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan agar mengupayakan "conjugal visit" untuk suami-istri.
"Tidak harus keluar tahanan, tetapi tempatnya juga harus layak. Kalau kita menghukum suaminya, maka kita jangan menghukum istrinya," katanya.
Terkait pembinaan itu pula, politisi PDI-P itu juga siap mengeluarkan para tahanan yang masa tahanannya memang sudah habis atau melebihi batas waktunya.
"Saya akan berkoordinasi dengan kepolisian, jaksa, dan pengadilan tentang over stay itu, kalau memang masa tahanan sudah habis, ya harus dilepaskan, bisa di kepolisian, bisa di kejaksaan. Saya kira nggak (merugikan) karena itu sesuai prosedur," katanya.
Tentang kebijakan mengatasi over capacity lembaga pemasyarakatan, seperti di Jatim yang over capacity hingga 32 persen, ia mengemukakan tiga kebijakan, yakni rehabilitasi (untuk narkoba), over stay (masa penahanan) sesuai prosedur, dan redistribusi.
"Jadi, kita kembali pada filosofi pemasyarakatan bahwa pemasyarakatan itu bukan pemenjaraan, melainkan pembinaan. Kita sebagai orang Kemenkumham jangan sampai melanggar HAM," katanya.
Dalam konteks pembinaan itu, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk membuka "kelas belajar" di dalam tahanan.
"Dananya bisa dari CSR perusahaan sehingga para tahanan akan terbina dan terdidik," katanya.
Mengenai pelayanan, ia meminta jajarannya melakukan perbaikan pelayanan dengan memperbaiki antrean dan tidak ada pungutan liar.
"Untuk mengatasi antrean ada sistem yang mudah dan cepat, yakni gunakan sistem online," katanya.
Dalam kesempatan itu, Menkumham memuji langkah Kantor Imigrasi Surabaya yang membuka layanan di mal.
"Itu bisa ditiru daerah lain, tetapi sistem online itu tetap harus memperhatikan security," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.