Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin Halid Ingatkan Pesaing Aburizal Contoh PDI-P

Kompas.com - 27/11/2014, 07:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com 
— Politisi Partai Golkar Nurdin Halid mengingatkan elite Golkar yang berambisi menjadi ketua umum untuk menerima kenyataan dan menghormati pelaksanaan Musyawarah Nasional IX di Bali pada 30 November-3 Desember 2014. Ia juga meminta agar semua elemen di Golkar juga menghormati hasil Munas jika memenangkan Aburizal Bakrie alias Ical secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Kepada pesaing Ical, Nurdin Halid mengatakan agar belajar dari proses pemilihan ketua umum yang terjadi di PDI Perjuangan.

"Oknum-oknum Partai Golkar yang punya ambisi biasa saja, tapi ambisi itu seharusnya diletakkan pada asas kekeluargaan dan kegotongroyongan dan asas demokrasi Pancasila. Coba kita contohlah PDI-P. Di mana PDI-P mencalonkan Megawati secara aklamasi, enggak ada ribut-ribut," kata Nurdin Halid, saat menerima pernyataan sikap dan dukungan 34 DPD Partai Golkar untuk Ical, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Nurdin mengklaim, peluang Ical terpilih secara aklamasi sangat besar jika para calon ketua umum lainnya tidak hadir pada pemilihan yang digelar dalam Munas di Bali. Hingga saat ini, kata Nurdin, hanya Ical yang dipastikan mendapat dukungan penuh dari para pemilik suara.

"Semua harus sesuai mekanisme aturan-aturan itu. Tatib disahkan oleh semua peserta yang punya hak suara. Tidak ada hak yang dipaksakan," ujarnya.

Nurdin mempertanyakan jika ada elite partai yang meributkan terpilihnya calon ketua umum secara aklamasi.

"Itu yang namanya partai modern. Sebenarnya Partai Golkar juga modern, tapi sekarang yang ada ini adalah segelintir oknum-oknum yang tidak lebih 20 orang, yang seolah-olah ingin menciptakan demokrasi, tapi sebenarnya tidak," kata Nurdin.

Sebelumnya, para calon ketua umum Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar. Mereka menyatakan menggelar Munas tandingan di Jakarta pada Januari 2015. Langkah ini, kata Agung, dilakukan karena kepemimpinan Ical dinilai sudah melanggar AD/ART partai dan tidak mengakomodasi aspirasi kader.

Mereka juga menyatakan tidak akan menghadiri Munas di Bali versi pimpinan Ical karena penyelenggaraan dan hasilnya adalah tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com