JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial akan meningkatkan sinergi antara data yang dimiliki Dinas Sosial Provinsi dengan program kesejahteraan sosial. Dengan sinergi tersebut, program bantuan pemerintah diharapkan dapat merata, termasuk bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Bagaimana anak jalanan, anak terlantar bisa dapat program bantuan? Mereka harus direkomendasikan oleh Dinas Sosial," ujar Khofifah, saat berbicara dalam rapat kerja dengan Komite III DPD, di Gedung DPD Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurut Khofifah, merupakan tugas dinas sosial untuk mendata PMKS yang tidak memiliki data administasi yang lengkap. Misalnya, anak jalanan, tunawisma, dan gelandangan. Khofifah menambahkan, dinas sosial harus lebih pro aktif, terutama bagi PMKS yang tidak berasal dari panti-panti sosial.
Khofifah mengatakan, peran dari dinas sosial sebagai mitra strategis di lapangan perlu keterpaduan tindakan, menggunakan parameter yang sesuai untuk mengukur dan menetapkan sasaran. "Kami undang dinsos provinsi se-Indonesia. Kami lakukan rapat sinergitas, supaya mereka melakukan validasi terhadap rakyat miskin," kata dia.
Dalam rapat kerja dengan anggota Komite III DPD, Khofifah juga mengajak para anggota senator, untuk dapat mendorong masyarakat yang belum mendapat perlindungan sosial. Ia mengharapkan, kerja sama pusat dan daerah bisa membangun pemahaman, kerangka tindakan yang terukur dan juga terarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.