JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menilai, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini tidak konsisten dengan hasil kesepakatan yang diambil di dalam Badan Legislasi sebelumnya. Sebab, pembahasan paripurna kembali melenceng dari dua substansi yang hendak dibahas.
Dua substansi yang hendak dibahas pada paripurna hari ini adalah mengesahkan masuknya kembali pembahasan revisi UU MD3 ke dalam Program Legislasi Nasional 2014, dan revisi UU dimasukkan ke dalam inisiatif DPR.
"Paripurna sekarang malah enggak jelas. Jadi apa yang sudah diselesaikan di Baleg (Badan Legislasi), tindak lanjutnya seperti apa kita tidak tahu," kata Arif usai mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Rabu (26/11/2014).
Untuk diketahui, revisi UU MD3 yang sedianya dibahas pada rapat paripurna hari ini kembali tersendat. Masih ada sejumlah perdebatan yang dibahas di dalam paripurna tersebut. Salah satunya soal pro dan kontra dilibatkannya DPD di dalam pembahasan RUU MD3.
"Ini soal konsistensi kesepakatan. Semua pembicaraan apakah perlu melibatkan DPD sudah selesai di Baleg. Jadi hari ini dua agenda ini. Jadi tinggal konsistensi saja," ujarnya.
Arif menambahkan, jika paripurna hari ini lancar, maka diprediksi pada minggu depan sudah dapat dilakukan pembahasan tingkat satu dengan pemerintah. Ia pun menyayangkan, pembahasan paripurna hari ini justru kembali tidak menghasilkan keputusan lanjutan.
"Dampaknya semakin lama pembahasannya. Jadi komitmen untuk mensegerakan agar pada sidang ini selesai nampaknya sulit tercapai," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.