JAKARTA, KOMPAS.com -Anggota fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut surat edaran yang ditujukan kepada para menteri untuk tidak mengikuti rapat dengan DPR sementara waktu. Permintaan itu disampaikan Ramson saat melakukan interupsi rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Rabu (26/11/2914). Rapat paripurna ini mengagendakan pembahasan revisi UU MD3.
"Kami minta agar presiden mencabut himbauan untuk tidak rapat dengan DPR," kata Ramson.
Menurut Ramson, dengan telah dibentuknya alat kelengkapan dewan, seharusnya DPR dapat segera bekerja bersama mitra kerjanya. Namun, dengan adanya surat tersebut kinerja DPR terancam terganggu.
"Tidak ada alasan lagi bagi presiden untuk melarang rapat. Surat itu bertentangan dengan UU," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui adanya larangan bagi para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Jokowi menegaskan, pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu.
"Nanti, kalau Dewan sudah rampung. Kan juga baru, kan baru kerja sebulan dipanggil-panggil apanya," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3.
"Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru (hadiri undangan)," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.