Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manusia Perahu: Kalau Pulang ke Malaysia, Kami Dikejar, Dibunuh

Kompas.com - 26/11/2014, 13:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


BERAU, KOMPAS.com
 — Namurati, salah satu manusia perahu yang ditangkap aparat Indonesia, mengaku tidak mau pulang ke desa asalnya di Malaysia. Ia dan 543 manusia perahu lainnya kini ditampung di tempat penampungan lapangan Bulalung, Kecamatan Pulau Derawan, Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara.

"Saya tidak mau (pulang ke Malaysia). Kalau pulang, kami dikejar, dibunuh," ujar Namurati di tempat penampungan, Rabu (26/11/2014).

Namurati diam saja saat ditanya siapa yang akan berbuat seperti itu kepada dia dan anak istrinya. Sama seperti ratusan manusia perahu lainnya, Namurati tidak bisa berbahasa Indonesia. Dia hanya dapat berkomunikasi dengan bahasa Suku Bajo.

Komunikasi Namurati dengan Kompas.com dibantu oleh penduduk setempat yang mengerti bahasa mereka. Namurati ditangkap di perairan Balikukup, salah satu pulau kecil di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dia ditangkap dalam satu kapal kayu bersama empat anak serta satu istrinya yang tengah mengandung, dengan usia kandungan empat bulan.

Namurati mengaku tidak ingat jelas berapa lama dia berada di laut. Dia menyebut, kemungkinan, satu minggu lebih. Sebelumnya, dia mengaku tinggal di Samporna, Malaysia.

"Namun, tidak punya kartu identitas," ujar dia.

Untuk bertahan hidup di laut, Namurati membeli bahan makanan, seperti singkong, ubi, beras, gula, dan kopi, di pulau-pulau kecil di Berau. Bahan-bahan makanan itu diolah di perahu kayu yang diakuinya dibeli di Pulau Balikukup, salah satu pulau di Berau.

Namurati menampik menjual hasil lautnya di Malaysia. Menurut dia, seluruh hasil laut yang dicurinya dari perairan Indonesia kemudian dijual di Pulau Balikukup. Uang hasil penjualan ikan itu diputar kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namurati ingin tetap bisa melaut di perairan Indonesia. Menurut dia, hasil laut di perairan Indonesia sangat banyak.

Manusia perahu adalah warga Suku Bajo yang ditangkap satuan keamanan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI, dan Polri beberapa waktu lalu. Mereka tidak terdaftar sebagai warga negara Indonesia. Mereka kebanyakan berasal dari Samporna di Malaysia dan Filipina.

Pemerintah Indonesia menganggap mereka mencuri hasil laut Indonesia untuk dijual ke negara lain berdasarkan bukti-bukti yang ada. Rencananya, mereka akan dikembalikan ke asalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com