"Mudah-mudahan tidak terjadi. Yang ditunjuk sebagai ketua munas tandingan kan Pak Muladi. Pak Muladi sudah mengatakan tidak bersedia karena beliau adalah Ketua Mahkamah Partai," ujar Aburizal di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (25/11/2014) malam.
Selain itu, Aburizal juga menyoroti tentang legalitas presidium penyelamat Partai Golkar. Menurut dia, presidium tidak berlandaskan aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
"Presidium ini tentu tidak sah. Tidak ada dalam AD/ART Golkar pembentukan presidium seperti itu," ujar Aburizal.
Sebagai informasi, Agung Laksono membentuk presidium penyelamat Partai Golkar untuk menyelenggarakan Munas XI Partai Golkar tandingan selambat-lambatnya Januari 2015. Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan derasnya aspirasi yang mengalir di rapat pleno Partai Golkar. (Baca: Agung Laksono Bentuk Presidium Penyelamat Partai, Golkar Disinyalir Pecah)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini kemudian menunjuk Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, Laurence Siburian, dan Zainal Bintang sebagai anggota.
Tak hanya itu, Agung juga menetapkan Muladi sebagai Ketua Penyelenggara Munas IX, Ibnu Munzir sebagai Steering Committee Munas IX, dan Djasri Marin sebagai panitia pelaksana Munas IX.
Namun, Muladi menolak penunjukan dirinya sebagai ketua penyelenggara munas versi presidium. Muladi mengaku sejak awal tidak menyetujui penunjukan dirinya sebagai Ketua Penyelenggara Munas IX karena posisinya sebagai Ketua Mahkamah Partai.
"Saya apresiatif terhadap penunjukannya. Tapi sebagai Ketua Mahkamah Partai, saya harus netral, independen," kata mantan Gubernur Lemhannas tersebut. (Baca: Muladi Menolak Jadi Ketua Penyelenggara Munas Tandingan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.