Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Nilai Hukuman Seumur Hidup Tepat untuk Akil Mochtar

Kompas.com - 25/11/2014, 18:57 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Akil Mochtar adalah putusan yang tepat. Dengan ditolaknya banding tersebut, Akil tetap dihukum seumur hidup. Menurut Mahfud, hukuman maksimal tepat dikenakan untuk Akil, yang juga mantan Ketua MK.

"Hukuman maksimal sudah tepat," ujar Mahfud seusai menghadiri acara peluncuran dan diskusi buku Akal Akal Akil, di kantor Peradi, Grand Slipi Tower, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2014).

Menurut Mahfud, hukuman untuk Akil sudah tepat karena ada tiga "dosa besar" yang dilakukannya. Pertama, kata Mahfud, Akil merupakan pejabat negara yang melakukan proses penegakan hukum. Kedua, sebagai seorang penegak hukum, dia telah melakukan tindak pidana korupsi dengan jumlah yang spektakuler. Terakhir, kata Mahfud, meski bukti-bukti sudah jelas, dia tetap tidak mau mengakui perbuatannya.

Mahfud menyarankan agar Akil menerima putusan tersebut dan tidak perlu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Kalau ke MA justru malah jadi aneh kalau kasasi ke MA jadi turun," kata Mahfud.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan tetap menghukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan pidana penjara seumur hidup. Pengadilan tinggi menolak banding Akil dan menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta M Hatta tak memberikan keterangan rinci saat ditanya kapan perkara tersebut diputus dan apa saja pertimbangan majelis tingkat banding.

”Putusan dianggap telah tepat dan benar,” kata M Hatta melalui layanan pesan singkat.

Putusan itu dijatuhkan oleh majelis banding yang diketuai Syamsul Bahri Bapatua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com