JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki alasan yang kuat untuk menghentikan sementara proses pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Ia menduga, penghentian tersebut lantaran pemerintah ingin mencari proyek baru terkait e-KTP.
"Tidak ada alasan menghentikan proses pencetakan e-KTP. Jangan-jangan, ini untuk mencari proyek baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Hal itu disampaikan Fadli setelah melakukan pengecekan server data e-KTP di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan.
Pengecekan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa server data e-KTP tidak berada di Indonesia. Atas dasar itu, Tjahjo menghentikan untuk sementara penerbitan e-KTP. (Baca: Mendagri Hentikan E-KTP karena Server Cip Ada di Negara Lain)
Menurut Fadli, Mendagri tidak perlu menghentikan proses perekaman dan pencetakan e-KTP. Pasalnya, e-KTP merupakan single identity card yang harus dimiliki masyarakat.
"Hanya saja, yang perlu diperbaiki adalah masalah distribusi, pencetakan di daerah, dan transfer dananya," katanya.
Sebelumnya, selain khawatir karena server untuk cip di e-KTP berada di negara lain, Tjahjo juga mengungkapkan sejumlah fakta yang ditemukan yang dianggap cukup serius sehingga menghentikan pembuatan e-KTP.
Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan e-KTP milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggung jawab. Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-atik sistem tersebut.
Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tetapi foto yang bersangkutan menunjukkan laki-laki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.